BERITA TERKINIDAERAHHukum Dan KriminalJakartaNasional

*KPK Bakal Cecar Pertanyaan Untuk Kofifah, Soal Romahurmuzy Dan Menag*

Khofifah lndara parawansa yang memastikan hadir dalam sidang kasus dugaan suap seleksi jabatan kementerian Agama jawa timur di pengadilan Tipikor ,jakarta rabu. 3/7/2019) hari ini.(Foto referensi pihak ketiga)
Lintasdinamika.com

Lintasdinamika.com,Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) Febri Diansyah mengapresiasi Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa yang memastikan hadir dalam sidang kasus dugaan suap seleksi jabatan Kementerian Agama Jawa Timur di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (3/7/2019) besok.

“Ya kalau saya baca pernyataan Bu Khofifah di beberapa media kan sudah confirm besok akan hadir ya. Nah itu lebih baik saya kira karena persidangan ini terbuka untuk umum. Jadi publik juga bisa melihat ketika tidak ada kendala untuk hadir maka tentu saja saksi wajib untuk pergi ke persidangan,” kata Febri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (2/7/2019) malam.

Menurut Febri, jaksa penuntut umum KPK akan mengonfirmasi beberapa hal kepada Khofifah. Khususnya menyangkut terdakwa Haris Hasanuddin yang saat itu mencalonkan diri sebagai Kakanwil Kementerian Agama Jawa Timur.

Sebab, dari keterangan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin dan mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy di persidangan sebelumnya, keduanya mengakui nama Haris pernah direkomandasikan Khofifah.

“Kita perlu mendengar besok bagaimana persisnya keterangan saksi itu disampaikan apakah misalnya itu sekadar saran atau rekomendasi yang katakanlah mengikat atau sekadar masukan itu kan perlu dilihat secara lebih spesifik besok,” kata dia.

Sebelumnya Khofifah menyampaikan, pada Rabu (26/6/2019) ia berhalangan hadir di persidangan lantaran menyiapkan prosesi pernikahan putri sulungnya.

Ia mengaku telah mengonfirmasi kepada jaksa KPK atas ketidakhadirannya.

“Untuk besok, Insya Allah saya hadir sesuai dengan surat yang sudah kami sampaikan pada Senin lalu bahwa Rabu kemarin masih pada rangkaian prosesi di pernikahan anak saya,” kata Khofifah usai menghadiri rapat paripurna di Kantor DPRD Jawa Timur, Selasa (2/7/2019).

Dalam kasus ini, Haris didakwa menyuap mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy atau Romy dan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin. Haris memberikan uang Rp 325 juta kepada Romy dan Lukman Hakim.

Menurut jaksa, pemberian uang itu patut diduga karena Romy dan Lukman Hakim melakukan intervensi baik langsung maupun tidak langsung terhadap proses pengangkatan Haris sebagai Kepala Kanwil Kemenag Jatim.

Sebab, Haris saat itu tak lolos seleksi karena ia pernah dijatuhi sanksi hukuman disiplin,”paparnya.

Sumber: Kompas.com

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Back to top button