KPK Diduga Kembali OTT Kepala Daerah Di Lampung
Lintas Lampung Utara: Kembali lagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK ) berhasil melakukan Operasi Tangkap Tangann (OTT), Minggu, 6 Oktober 2019 sekitar pukul 19.30. OTT kali ini menyasar salah satu kepala daerah di Lampung.
Sumber di Polda Lampung membenarkan kejadian OTT yang dilakukan KPK. Sampai berita ini diturunkan, kepala daerah yang di OTT sudah di bawa ke Polda Lampung. Setelah diperiksa rencana nya semua yang menjadi tersangka akan dibawa ke Jakarta melalui jalan darat.
“Ya benar ada OTT,” kata sumber saat dihubungi, Minggu malam, 6 Oktober 2019.
Menurut informasi yang diterima Forum Pers Independent Indonesia ( FPII ) Serwil Lampung, selain Bupati Lampung Utara Agung Mangku Negara, mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Lampung Utara dan beberapa pejabat ikut dengan rombongan yang dibawa KPK.
Untuk diketahui, Lampung masuk dalam zona merah korupsi yang ditetapkan oleh KPK. Sebelumnya sudah ada empat kepala daerah yang ditangkap komisi antirasuah itu.
Mereka diantaranya mantan Bupati Tanggamus Bambang Kurniawan, Mantan Bupati Lampung Tengah Mustafa, Mantan Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan, Mantan Bupati Mesuji Khamamik.
Menurut beberapa sumber kepala daerah Lampung utara ini pernah dilaporkan ke KPK terkait dugaan korupsi mencai 600 Miliar serra ada beberapa kasus kriminal yang mengarah kepada kepala daerah ini. ( * )
Sumber : FPII Setwil Lampung.