Kunjungi RSUD H. Abdul Moeloek Lampung, Dirjen Keuangan Daerah, Agus Fatoni Ingatkan Pentingnya Optimalisasi BLUD
Editor_Junaidi
*Kunjungi RSUD H. Abdul Moeloek Lampung, Dirjen Keuangan Daerah, Agus Fatoni Ingatkan Pentingnya Optimalisasi BLUD*
BANDAR LAMPUNG – Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Agus Fatoni menegaskan pentingnya profesionalisme dan optimalisasi layanan kesehatan dengan menerapkan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Hal ini disampaikan Fatoni saat melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM) Provinsi Lampung, Selasa (21/6/2022).
Kedatangan Fatoni disambut Direktur RSUDAM Provinsi Lampung Lukman Pura, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Lampung Marindo, Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung Jon Novri, Wakil Direktur Keperawatan, Pelayanan, dan Penunjang Medik RSUDAM Mars Dwi Tjahjo, Wadir Umum dan Keuangan RSUDAM Elitha Martharina, beserta segenap jajaran dan staf RSUDAM.
Dalam kesempatan tersebut, Fatoni mengingatkan pentingnya menggunakan sistem aplikasi pengelolaan keuangan BLUD (e-BLUD) sesuai Surat Edaran Nomor 981/4092/KEUDA tertanggal 2 Oktober 2020. Hal ini penting dilakukan guna mewujudkan pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel.
“Penggunaan sistem aplikasi dalam pengelolaan keuangan dapat mempermudah kinerja keuangan, hemat biaya dan waktu, serta penyajian data keuangan yang sistematis dan akurat,” jelasnya.
Lebih lanjut, Fatoni, putra Waynanan yang pernah menjabat sebagai Pjs. Gubernur Sulawesi Utara ini mengatakan, pengelolaan keuangan daerah bagi setiap BLUD sangat penting dilakukan. Sebab, BLUD merupakan profit bisnis pelayanan kepada masyarakat yang harus dikelola secara profesional.
“Setiap pelayanan harus cepat, akurat, dan tepat. Pelaksanaan implementasi Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD) merupakan salah satu usaha untuk memberikan pelayanan kesehatan yang terbaik,” tuturnya.
Selanjutnya, Fatoni menjelaskan, dengan status RSUDAM sebagai rumah sakit yang menerapkan pola pengelolaan keuangan BLUD, pemerintah memberikan fleksibilitas dan keleluasaan. Karena itu, diharapkan pelayanan yang diberikan dapat lebih efektif, efisien, ekonomis, transparan, dan bertanggung jawab, serta sejalan dengan praktik bisnis yang sehat dalam membantu pencapaian tujuan pemerintah.
“BLUD lebih fleksibel. BLUD punya otonomi untuk mengatur keuangannya sendiri. Semua pemasukannya tidak masuk ke daerah tapi langsung dikelola sendiri sehingga lebih fokus memprioritaskan layanan pengelolaan keuangannya,” tandas Fatoni. (*)