BERITA TERKINIHukum Dan KriminalNasional

Laporan H.Nur Salam di Polsek Kelapa Dua Terkait Dugaan Penipuan dan Penggelapan, Ini Kata Kanit Reskrim

Editor JUNAIDI

Lintasdinamika.com

TANGSEL – Berita yang sudah tayang di Media Purna Polri “H.Nur Salam Laporkan Dugaan Penipuan dan Penggelapan Ke Polsek Kelapa Dua”. Hal ini berdasarkan surat laporan Nomor : 572/K/XI/2021/Sek.Kelapa Dua, pada tanggal 04 November 2021.

Nur Salam menerangkan benar saya telah melaporkan saudari Rahmiyati ke Polsek Kelapa Dua atau dugaan penipuan dan penggelapan di karenakan saya menerima pembayaran dari Rahmiyati berupa giro dan cek ternyata kosong saat di cairkan, Selasa (10/5/22).

Terkait permasalahan tersebut berawal pada tanggal 7 September 2021 di Ruko Solvang Square Kelapa Dua Kabupaten Tangerang Saudari Rahmiyati di kenalkan kepada saya melalui Saudara Suproni, selanjutnya Rahmiyati meminjam uang dengan janji akan diberikan kelebihan atau Fee, singkat cerita kesepakatan terjadi dengan total peminjaman Rp.725.000.000 secara bertahap data terlampir, ketika waktu saat pengembalian sesuai kesepakatan Rahmiyati memberikan sebuah giro dan cek dimana saat ingin di cairkan ternyata giro dan cek tersebut tidak ada dana atau kosong.

Lanjut, saya sudah coba berkomunikasi dengan baik namun alhasil tidak menemukan titik terang sehingga saya mengambil langkah hukum dengan melaporkan kepada pihak berwajib di Polsek Kelapa Dua.

Laporan tersebut masih dalam proses penyelidikan dan pada tanggal 30 Maret 2022 sudah sampai tahap SPDP.

Saya berharap Laporan saya dengan Nomor : 572/K/XI/2021/Sek.Kelapa Dua pada tanggal 04 November 2021 ini bisa berjalan dengan sebagaimana mestinya dan Presisi, suatu hambatan tidak menjadi suatu penghalang dimana hukum harus di tegakkan , sehingga bisa terselesaikan dengan cepat dan menghindari jangan sampai ada korban lainnya.

Saat awak Media Purna Polri konfirmasi Kanit Reskrim Polsek Kelapa Dua via WhatsApp, AKP Hitler menjelaskan sedang di sidik kasusnya, tinggal dari saksi pihak Bank, Nur Salam tau itu.

“Saksi sudah dipanggil belum datang, pasti akan ada panggilan kedua. Penyidik yang tau waktunya,” terang AKP Hitler Kanit Reskrim Polsek Kelapa Dua kepada awak Media Purna Polri, Sabtu (21/05/2022) sekira pukul 10.04 WIB.

Penulis : Team Taring (Red).

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Back to top button