Bandar LampungBERITA TERKININasional

LBH KIS memenuhi undangan dari Dinkes provinsi Lampung

Editor: JUNAIDI

Lintasdinamika.com

dalam agenda silaturahmi,Terkait Pembahasan standarisasi pelayanan Kesehatan.

LBH KIS adalah spesialis dalam jasa Hukum,penerangan hukum, pendampingan hukum dan advokasi bagi para profesi kesehatan

Dalam agenda silaturahmi dengan kepala dinas kesehatan provinsi Lampung Dr.dr.Hj.Raihana,M.Kes tersebut, tidak Laen membahas Visi dan Misi dari pada Hadirnya LBH kesehatan Indonesia sejahtera (LBH-KIS) yang mana Kantor Pusat nya Sementara Berdomisili di provinsi Lampung,

selaku ketua umum nya Febrian Willy Atmaja SH.,MH Mudah2an Hadirnya LBH KIS ini Bisa bermanfaat Untuk memenuhi Kebutuhan Hukum dari pada profesi kesehatan Seperti Dokter,Bidan, Perawat, apotek, Clinic Kecantikan,Rumah Sakit dan Penunjang Alat Kesehatan,

Dengan Ruang lingkup jasa Hukum Pertama Legal Opinion (legal Opini Hukum kepada Seluruh Profesi Nakes, Dalam menjalan profesi nya) Meliputi Isu2 Hukum yg berkaitan dengan profesi Kesehatan.

Yang kedua Legal Due diligience (Melakukan pemeriksaan dari segi Hukum dari Dokumen, Legalitas Dan Juga termasuk kepatuhan Hukum atas kebijakan Setiap Usaha di bidang kesehatan dalam menjalankan SOP dan kode Etik nya.

Yang ketiga Pendamping Hukum ( Memberikan Pendamping Hukum kepada seluruh Profesi Kesehatan, Dalam Negosiasi, Mediasi dan Menyusun Kontrak Serta perselisihan Hukum yg timbul dengan Pihak2 Laen

Yang ke empat Litigasi memberikan Bantuan Hukum berupa penanganan Kasus yg melibatkan para profesi kesehatan, Baik sebagai saks, Pemohon, termohon, penggugat, Tergugat dalam perkara-perkara perdata, Serta sebagai Perlapor dan Terlapor tersangka dan Terdakwa ataupun saksi2 dalam perkara pidana

Jasa Hukum yg di berikan dalam bentuk baik lisan mau pun tertulis atau secara tatap langsung.

Lebih lanjut lagi Willy juga mengucapkan terimakasih kepala Dinas kesehatan provinsi Lampung yg telah merespon dan menerima serta mendukung Agar seluruh jajaran Tenaga Kesehatan/profesi kesehatan Bisa atau dapat Bernaung /Bermitra di LBH KIS

Menyangkut kebutuhan hukum ataupun kepastian hukum dalam menjalankan profesi nya di bidang kesehatan

Willy juga menghimbau dan mengajak para profesi kesehatan untuk tidak Sungkan melakukan konsultasi hukum ke pada Wadah LBH KIS jika terjadi permasalahan hukum yg di Alami

Di tempat yang sama Kadis provinsi Lampung Dr dr.Hj.Raihana M.Kes menyambut baik serta Sangat berterimakasih Atas kehadiran LBH-KIS yang merupakan wadah Satu2nya Di Indonesia yang Lex specialis jasa hukum kesehatan

Mudah-mudahan dengan hadirnya LBH-KIS ini bisa membawa perubahan dan harapan baru bagi Dunia kesehatan Khususnya Hak-Hak dan kepastian hukum para profesi kesehatan.

Sehingga para profesi kesehatan bisa tetap fokus,nyaman dan Aman menjalankan tugas profesi nya, dari ancaman dan gangguan Oknum-oknum yg tidak jelas/bertanggung jawab.

Harapan Dengan hadirnya LBH KIS memberikan manfaat dan safaat seluas-luasnya kepada masyarakat profesi kesehatan.

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Back to top button