BERITA TERKINICitizenDalam NegeriLAMPUNGNasionalTulang Bawang

Lima Milyar Lebih Dana Publikasi dan Pembayaran Koran di Sekretariat DPRD Tuba Tahun 2019 Disinyalir Beraroma KKN.

Lintasdinamika.com

Lintas Tulangbawang, Besarnya Anggaran Pendapatan Belanja Publiasi Tahun 2019, Lima (5) Miliyar Lebih, di Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulangbawang disinyalir menjadi Korupsi Kolusi dan Nipotisme (KKN) para oknum Pejabat.

Pasalnya Puluhan Para kepala Biro dari berbagai media menggeruduk Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Tulangbawang Senin (13/1), untuk meminta Pembayaran Tunggakan Pelunasan kontrak yang telah disepakati bersama Pihak Sekretariat DPRD Tuba, pada tahun 2019.

Milyaran anggaran belanja Publikasi tahun 2019 yang diprioritaskan Khukus belanja Majalah atau koran sampai Tahun 2020, belum juga ada pelunasannya kepada jajaran media, melainkan para oknum Pejabat baru saling Lempar tanggungjawab.

‘Menurud Koordinator Wilayah Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Kabupaten Tulangbawang “JUNAIDI Ar” juga Mewakili Puluhan Media yang hadir mendatangi kantor DPRD Tulangbawang Senin (13/1), menyayangkan atas ucapan janji para okum Pejabat Sekretariat DPRD Tuba untuk memberikan solusi atas tunggakan dan Hutang pembayaran Publikasi, serta belanja koran majalah Tahun 2019 kepada media yang telah menjalin kemitraan.

Namun kehadiran para kepala biro dari berbagai media, terkesan tidak di indahkan Sekretaris Dewan (Sekwan) yang Baru”HARYANTO” pada hal menurud “Junaidi Ar” Sekwan telah berjanji kepada Puluhan Rekan media pada Senin (6/1) untuk meminta kepada perwakilan jajaran media, untuk musyawarah kepada Ketua Dewan, dan Para pejabat yang ada di Sekretariat DPRD Tuba, namun semua terkesan hampa.

”Junaidi Ar, berharap kepada Ketua BPK Provinsi Lampung, BPK RI, KPK RI, untuk dapat melakukan Audit ulang, serta pemeriksaan terhadap penggunaan Anggaran Belanja di Sekretariat DPRD Kabupaten Tulangbawang Tahun 2019, agar Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) yang telah mengakar di Kabupaten Tulangbawang dapat di Pidana sesuai Peraturan dan Kesalahan nya.

Oleh Karenanya Sebagai Catatan Besar ‘Ucap, Junaidi Ar, Untuk Lembaga Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK-Ri) dan Lembaga Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK-Ri) agar segera Mengaudit Anggaran Dana Sebesar Lima Miliyar Lebih Untuk Belanja Surat Kabar dan Publikasi lainnya Tahun 2019 Yang Diduga tidak tepat guna untuk media.

Dalam Kecaman Ketua FPII Tuba”JUNAIDI AMRIN” Mengatakan,BPK-Ri dan KPK-Ri Harus Mengaudit Beberapa Pejabat Lama Baik Mantan (Sekwan) dan Jajaran nya, yang sudah di Mutasi oleh Bupati Tulangbawang Hj.Winarti Beberapa Waktu lalu di beberapa Kantor Yang ada di lingkungan Pemkab tulangbawang kata dia.

Hal ini akan kita dukung dengan aksi semua Rekan Media untuk Turun di jalan (DEMO) di hadapan Pemkab Tuba maupun pihak Penegak Hukum yang ada di Lampung, Agar Tindakan yang Diduga merugikan negara Khusus di sekretariat DPRD Tuba bisa Terbongkar.(Red)

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Back to top button