Lsm GAK Provinsi Lampung: Ungkap Oknum Yang Didugaan Perampok Dana Desa Kampung Sungai Luar Tahun 2018–2019.
Tulangbawang: Miswan Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (Lsm) Gerakan Anti Korupsi (GAK) Provinsi Lampung, mensinyalir penggunaan Dana Desa/Kampung Sungai Luar, Kecamatan Menggala Timur, Kabupaten Tulangbawang Lampung, Tahun 2018 – 2019 Sarat dengan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme.
Menurut “Miswan, besarnya anggaran Kampung/Desa Sungai Luar tahun 2018 Rp 707.000.000,- terkesan tidak tepat guna, dan diduga Fiktip dalam pelaporan penggunaan keuangannya kepada Pemerintah Republik Indonesia.
Berdasarkan fakta dan data yang dimiliki Lsm GAK Provinsi Lampung, menurut miswan tidak diragukan lagi kebenarannya, dan ia beserta Tim telah melakukan pemantauan dikampung/Desa Sungai Luar Sabtu (11/04), terkaid anggaran realisasi penggunaan dana desa Sungai Luar tahap satu (1) sampai tahap (3) tahun 2018, sebagai berikut : Penyediaan Operasional Pemerintah Desa (ATK, honorium PKPKD dan PPKD, Perlengkapan Perkantoran, Pakaian Dinas/atribut,Listrik/telpon, dll) Rp 369.200.000,- lalu ditambahkan anggaran realisasi Penyediaan Operasional rapat – rapat (ATK, makan – Minum), perlengkapan perkantoran, Pakaian seragam, perjalanan dinas, listrik/telpon, dll) pada realisasi tahap satu (1) tahap (2) dan tahap (3) ditahun yang sama berjumlah Rp 14.100.000,-.
“Lebih detail,”Miswan, menjelaskan Penyelenggaraan,Paud/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa (bantuan Honor Pengajar, Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional dan Lainnya, pada tahapan satu (1). dua (2) tiga (3) Rp 11.400.000,- disinyalir tidak sesuai fakta dilapangan alias fiktip.
Realisasi anggaran dana desa sungai Luar, pada tahapan Ke-2 tahun 2018, Rp 31.200.000,- namun fakta dilapangan disinyalir Mark_Up anggaran.
“Berlanjut pada tahun 2019, Pagu Dana Desa Sungai Luar Rp 813.100.000,- dengan peruntukan anggaran realisasi pada Tahapan satu (1) Pembangunan drenase dengan volume realisasi Rp 96.900.000,- disinyalir beraroma Mark_up anggaran, dan tidak tepat guna alias asal jadi.
Realisasi anggaran pada tahapan yang sama tahap satu (1) Dana Desa Sungai Luar tahun 2019, direalisasikan pada penerangan jalan desa Rp 40.900.000,- kuat dugaan mark_up anggaran terjadi serta penggunaan viva besi tidak memenuhi standar mutu dan kualitas yang baik, alias viva asal – asalan.
Pada tahapan pencairan kedua (2), Dana Desa Sungai Luar, melakukan pelaporan pertanggungjawaban anggaran realisasi Pembinaan PKK Rp 50.300.000,- yang diduga oknum kepala kampung melakukan Mark_Up anggaran alias poya – poya.
“Lebih jauh Miswan Menguraikan, dana desa sungai luar direalisasikan pada pengadaan penerangan jalan sebesar Rp 42.300.000,- kuat dugaan mark_up anggaran terjadi serta penggunaan viva besi tidak memenuhi standar mutu dan kualitas yang baik, alias viva asal – asalan.
Desa Sungai Luar merealisasikan anggaran untuk pengawasan ronda sebesar Rp 8.400.000,- namun peruntukan dana tersebut disinyalir menjadi ajang KKN, oleh oknum kuasa penggunaan anggaran, alias kepala Kampung Sungai Luar.
Biaya anggaran realisasi dilanjutkan pada pengadaan pembangunan sumur bor dengan menelan anggaran Rp 30.000.000,- kuat dugaan okum kepala kampung/desa sungai luar telah melakukan mark_up anggaran.
“Menurut Miswan, sebagai sosial kontrol dirinya berharap kepada pemangku hukum dikabupaten Tulangbawang Lampung, agar dapat melakukan pemeriksaan Dana Desa Sungai Luar, Tahun 2018 – 2019 yang terindikasi sarat KKN.
Ditempat terpisah “Rudi” selaku ketua BPK kampung/desa sungai luar saat dikonfirmasi oleh tim media Garuda News Nusantara, ia mengatakan kalau penggunaan Dana Desa dikampungnya sudah sesuai dan tepat sasaran.
Ungkapan yang sama dilontarkan “herwan” saat ditemui dikediamannya kampung/desa sungai luar, dirinya tidak sanggup untuk memberikan komentar, mengingat dirinya cuma sebagai orang yang dituakan dalam keluarga kepala kampung sungai luar, serta Kampung Bedarou Indah, karena kedua kampung tersebut dipimpin oleh anak serta ibuk yang menjabat sebagai kepala Kampung untuk lebih detail nya ia akan bermusyarah dengan Kedua Kepala Kampung Sungai luar, Bedarou Indah secepatnya,”ungkap herwan.
Ditempat terpisah “Rike Lidia SE, sebagai Kepala Kampung/desa Sungai Luar, saat dihubungi via selluler, enggan untuk berkomunikasi, serta chat whatsapp, cuma dibaca namun tidak ingin memberikan balasan, sampai berita ini diterbitkan Kepala Kampung/Desa Sungai Luar tidak bisa untuk ditemui. (Bandarudin/tim).