Lsm GIR Lampung Minta Dinas PUPR Tuba Serah Terimakan Aset Bangunan Taman di Kampung Setempat
Editor JUNAIDI
Lsm GIR Lampung Minta Dinas PUPR Tuba Serah Terimakan Aset Bangunan Taman di Kampung Setempat.
MERAKSA AJI TUBA_ Dinas Pekerjaan Umum dan Penata Ruangan TulangBawang (DPUPR Tuba) diminta Lsm untuk menyerahkan bangunan Taman Padi-Ku, yang sempat viral pada beberapa media online dibulan november tahun 2021 yang lalu di Kecamatan Meraksa Aji.
Viralnya taman ini tahun lalu akibat mendirikan patung Dewi Sri, perwakilan tokoh pemuda Kampung Paduan Rajawali, Kec. Meraksa Aji yang bergerak cepat menyikapi polemik keberadaan patung Dewi Sri yang dianggap sejumlah tokoh setempat tidak sesuai dengan kultural dan kearifan lokal.
“Yendi Yusman selaku ketua Lsm GIR Lampung mengatakan,saya berharap kepada pemdakab melalui DPUPR Tuba agar menyerah terimakan taman tersebut kepada aparatur yang berada di kampung setempat agar taman yang di bangun dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2021 yang lalu dapat dirawat oleh kampung setempat,” jelas Yendi.
Menurut Yendi,jika taman yang dibangun oleh Pemkab Tuba baik tahun 2021 maupun tahun 2022 diserahkan kepada aparatur kampung agar dapat mereka rawat dan bisa menjadi tempat hiburan masyarakat. Terkhusus dikampung atau kecamatan itu sendiri.
Pada akhirnya akan ada peningkatan pendapatan asli kampung yang nantinya juga menaikkan perekonomian Pemdakab Tuba dapat bertambah,jadi bangunan tersebut tidak sia-sia apa lagi taman-taman yang di bangun ini mengunakan anggaran ratusan hingga milyaran rupiah. Seperti contoh pada bangunan Taman Padi-Ku yang menelan anggaran sebesar Rp. 261,999,887,71-, yang di kerjakan oleh CV.Gema Ripah,” ucap Yendi yang juga Pimpinan Degas Lampung.
Yendi mencontohkan, seperti bangunan wisata yang dibuat oleh Pemkab Tuba terpusat dikampung Menggala Cakat Raya. Semua bangunannya hancur sia-sia tidak bermanfaat bagi warga setempat akibat tidak ada penyerahan dari dinas PUPR ke dinas Pariwisata sehingga mangkrak,” tutupnya.
(Tim)