LSM LIRA Pertanyakan DD di Pekon Negeri Ratu Tahun 2018.
Poto: Plank LSM Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Tanggamus.
TANGGAMUS, (Lintasdinamika.com)
LSM Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Tanggamus, pertanyakan anggaran pemerintah yang digelontorkan di Pekon Negeri Ratu, Kecamatan Kotaagung, Kabupaten Tanggamus, melalui Dana Desa (DD), tahun 2018.
Sekda LIRA, Khoiri Kasim mengatakan, Kami sudah layangkan surat klarifikasi untuk kepala pekon Negeri Ratu, Marzuki, minggu lalu, guna untuk mempertanyakan pengunaan anggaran Dana Desa (DD) tahun 2018 lalu.
Khoiri menduga adanya ketidak taranfaranan dan dugaan Mark Up, seperti bidang pelaksanaan pembangunan pekon, yaitu beberapa belanja modal pengadaan bangunan lainnya, belanja modal pengadaan jalan pekon, belanja modal pengadaan saluran air bersih, dan beberapa belanja modal pengadaan talud penahan tanah (TPT), berikut belanja jasa upah tenaga kerja, serta belanja papan plang pembanguanan, bebernya.
Bagaimana tidak beberapa pembelanjaan matrial diketahui Khori tidak sesuai dengan harga di toko, salah satunya harga semen dan beberapa bahan matrial lainnya.
Lanjut Khoiri, sebagai contoh saja, sudah jelas didalam Rab ada pembelanjaan papan nama pembangunan/proyek, tapi satu pun tidak ada yang terpambang disaat pembangunan dilaksanakan, pungkasnya.
Terpisah, menurut nara sumber koran ini yang tidak mau namanya disebutkan mengatakan, semua pembangunan tidak ada terpampang papan nama pembangunan, sedangkan yang saya tahu didalam anggaran pendapatan dan belanja pemerintah Pekon Negeri Ratu itu jelas ada didalam rab nya, tapi ko papan plang nya ga dipasang? katanya, rabu/13/02/19, kepada Medinas Lampung.
Hingga berita ini diturunkan kepala pekon Negeri Ratu, Marzuki tidak pernah berada dikantor.
Laporan Rilis: (Hend/Adi).
Editor: JN.