Bandar LampungBERITA TERKINILAMPUNGNasional

Melakukan Pelecehan Profesi Wartawan” FPII Lampung Mendesak Karyawan MAF Minta Maaf.

Lintasdinamika.com

LINTAS BANDAR LAMPUNG :Diduga melakukan pelecehan terhadap profesi wartawan, oknum karyawan Mega Auto Finance ( MAF ) yang bernama Reno membuat berang Aminudin Ketua Sekretariat Wilayah ( Setwil ) Forum Pers Independent Indonesia ( FPII ) Provinsi Lampung. Dirinya mendesak agar oknum karyawan MAF tersebut sesegera meminta maaf dan menarik omongannya secara tertulis yang diduga telah melecehkan profesi wartawan Surat Kabar Harian (SKH) Medinas Lampung bernama Putri. Selain mendesak agar oknum karyawan MAF tersebut meminta maaf, Aminudin juga meminta Perusahaan tersebut segera mengembalikan motor yang dirampas oleh debt Collector tersebut . Karna menurut nya cara yang dilakukan oknum debt colektor tersebut tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan bisa dikenakan pasal 365 dengan ancaman hukuman emam tahun penjara.” saya mengutuk keras pelecehan profesi wartawan yang dilakukan oleh oknum karyawan MAF tersebut dan memintanya segera meminta maaf serta meminta perusahaan mengembalikan unit kendaraan roda dua yang menurut saya dirampas karna diambil di tengah jalan dan tidak sesuai dengan undang – undang vidusia dan terindikasi melanggar pasal 365 yang bisa diancam hukuman emam tahun kurungan” jelas Aminudin.

Aminudin menambahkan apabila oknum karyawan MAF tersebut tidak segera meminta maaf dan perusahaan tidak segera mengembalikan kendaraan roda dua tersebut dirinya atas nama FPII setwil Lampung akan segera melaporkan hal tersebut kepada pihak yang berwenang.” saya pastikan bila oknum karyawan MAF tersebut tidak segera meminta maaf maka saya akan melapor ke pihak berwajib dengan indikasi melanggar undang – undang No 40 tahun 1999 tentang Pers” tambah nya.

Diceritakan oleh Putri, kejadian berawal saat dirinya mencoba melakukan konfirmasi via telpon ke pihak MAF guna meminta kejelasan terkait dugaan penarikan satu unit sepeda motor jenis Mio milik salah satu karyawan PT Medinas Jaya Perkasa pada Sabtu (15/6/2019) lalu.

“Saya kan nelpon mereka, mau nanyain soal motor karyawan kita yang di rampas (karena mereka nggak kasih surat penarikan, STNK pun sama kita, kita mau tahu posisi unit dimana, kalau memang benar ditarik kenapa nggak dikasih surat penarikan,” jelas Putri kepada wartawan, Senin (17/6/2019) siang.

Dilanjutkan Putri, dalam percakapan telpon, RN mengklaim bahwa penarikan sudah sesuai dengan prosedur oleh pihak ketiga. Namun Putri menduga, saat eksekusi penarikan unit yang dilakukan pihak MAF tidak seperti yang diterangkan oleh Reno.

Ucapan akhir RN diakhir percakapan telpon disesalkan oleh pewarta pemegang lisensi kompetensi utama itu.

“Nah abis debat – debat sama dia (Reno), terus di akhir telpon dia malah ngomongin ke saya, semoga dapat uang mbak, kata RN ,karena dikira dia saya cari uang,” sesal Putri.

Mendengar itu, Putri kembali menanyakan maksud dari ucapan tersebut “Maksudnya dapat uang gimana pak,” tanya Putri gusar. Namun pertanyaan itu tidak dijawab, bahkan percakapan langsung ditutup.

Hingga berita ini diturunkan, Reno belum dapat dikonfirmasi. (Tim )

Sumber FPII Setwil Lampung.

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Back to top button