BERITA TERKINIDAERAHHukum Dan KriminalTulang Bawang

Curi Kabel Travo, Oknum Warga Lamteng Di Bekuk Polsek Dente Teladas.

 Lintasdinamika.com 

DENTE TELADAS,LD |Kepolisian Sektor (Polsek) Dente Teladas berhasil menangkap TS (42), yang merupakan pelaku pencurian kawat imel gulungan travo milik PT. CPB (central pertiwi bahari).

Kapolsek Dente Teladas AKP Suharto mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Raswanto Hadiwibowo, SIK, M.Si mengatakan, pelaku ditangkap Polsek Dente Teladas hari Selasa (10/7) sekira pukul 05.30 WIB, di Blok 01 Modul 14 Jalur 27, Kampung Bratasena Adiwarna, Kecamatan Dente Teladas, Kabupaten Tulang Bawang.

“TS yang berprofesi tani, warga Desa Sidodadi Dusun 9, Kecamatan Seputih Surabaya, Kabupaten Lampung Tengah,” ujar AKP Suharto.

Lanjutnya, aksi yang dilakukan oleh pelaku pertama kali diketahui oleh saksi Sulastri als Gunung (55), lalu memberitahukan kepada saksi Hendrik (44) via telephone, kemudian saksi memberitahu Polsek Dente Teladas dan bersama dengan anggota Polsek langsung menuju ke TKP (tempat kejadian perkara).

“Saat anggota kami bersama saksi tiba di TKP, terlihat pelaku sedang mengupas kabel travo dan mengambil gulungan travo tersebut, selanjutnya pelaku beserta BB (barang bukti) dibawa ke Mapolsek Dente Teladas,” ungkap AKP Suharto.

Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan BB berupa kawat imel gulungan travo, gunting berukuran besar, katrol, kunci pas 17, 26 dan 27. Akibat kejadian tersebut PT. CPB mengalami kerugian sekira Rp. 39 Juta 500 Ribu.

“Saat ini pelaku sedang dilakukan pemeriksaan di Mapolsek Dente Teladas dan akan dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana, diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun.” Tukasnya.(*)

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Back to top button