*Ormas LIBAS Berorasi di Depan Dinas Pertambangan dan Energi Provinsi Lampung*
Lintas Bandar Lampung. Menindaklanjuti aspirasi masyarakat Desa Tejang Pulau Sebesi, Ormas Laskar Inti Bersatu Antar Suku (LIBAS) Melakukan Orasi di depan Dinas Pertambangan dan Energi Provinsi Lampung. Senin, (08/12/2019).
Kegiatan orasi yang dilakukan tersebut, diikuti oleh anggota Ormas LIBAS dan Perwakilan Masyarakat lebih kurang Berjumlah 50 Orang.
Ketua Umum DPP LIBAS Khoidir Menyampaikan, Orasi yang dilakukan adalah sebagai bentuk mewakili aspirasi masyarakat Lampung Selatan. Dengan adanya kegiatan penambangan, warga yang ada disekitar GAK merasa dirugikan serta terancam karena di khawatirkan akan terjadi kembali bencana akibat adanya Penambangan yang dilakukan oleh PT Lautan Indonesia Persada (LIP) tersebut.” Terangnya.
Selanjutnya Katua DPD LIBAS Sunandar MK menegaskan “Kami Minta Kepada Dinas Terkait yang ada di Provinsi atau di Pusat untuk Segera Mencabut Izin Perusahaan tersebut, Kami Ormas LIBAS secara tegas menolak Keras adanya penambangan tersebut. Bila kegiatan orasi yang kami lakukan tidak ada tanggapan dan respon dari Dinas terkait sesuai dengan apa yang kami inginkan, maka kami akan melakukan kembali aksi orasi dengan anggota massa yang lebih banyak.” Tegas Ketua DPD LIBAS.
Kepala Bidang Energi dan Pertambangan Herry Sadli menyambut baik kegiatan Orasi yang dilakukan Ormas LIBAS, hal tersebut dibuktikan dengan menerima perwakilan Ormas LIBAS untuk duduk bersama. Dalam hal ini Herry Sadli mengatakan akan menyampaikan pokok permasalahan yang telah disampaikan oleh Ormas LIBAS kepada pimpinan dan akan segera merespon serta memberikan Kepastian Seperti apa tindak dan langkah selanjutnya.
“Yang jelas kami akan berupaya utuk menanggapi masalah Penambangan yang dilakukan Oleh PT LIP. Hal tersebut dilakukan karena kami peduli dengan masyarakat terutama yang merasa dirugikan karena adanya penambangan.” Ungkapnya
Herry juga menyampaikan, berkaitan penambangan pasir laut selain Dinas Pertambangan dan Energi ada beberapa Dinas lain yang memiliki peran yaitu Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kelautan dan perikanan serta Dinas Perizinan.” Pungkasnya.
Setelah Melakukan Kegiatan Orasi, Perwakilan Ormas Libas Memberikan Surat Pernyataan Penolakan penambangan pasir laut yang dilakukan oleh PT LIP. Surat pernyataan tersebut di tandatangani oleh masyarakat Desa Tejang Pulau Sebesi, Rajabasa, Lamsel. (Didik P)