Pemkab Lampura Sosialisasi Vaksin Covid-19 Lintas Sektor
– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Utara (Lampura) menggelar sosialisasi pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 lintas sektor dan instansi di Ruang Siger Pemkab setempat,
Rabu (20/1/2021).
Rapat yang dipimpin langsung Sekretaris Daerah (Sekda) Drs. H. Lekok, M.M., tersebut dalam rangka kesiapsiagaan pencegahan dan penanggulangan wabah Covid-19 tingkat Kabupaten Lampura.
Lanjut”Terlebih, Beberapa daerah yang sudah masuk dalam kategori zona merah Covid-19, termasuk Lampung Utara. Untuk itu, Sekda Lekok meminta semua pihak, terutama Dinas Kesehatan Lampura dalam pelaksanaan vaksinasi Covid-19 nantinya bisa berjalan lancar sesuai aturan dan ketentuannya.
“Kemudian nanti setelah vaksin tiba di Lampung Utara, pendistribusiannya harus jelas. Saya mendapatkan laporan bahwa untuk di Lampung Utara di 27 puskesmas dan 2 Rumah Sakit. Kita harapkan tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan,” tegasnya.
Selain itu, Sekda Lekok juga tidak ingin dalam proses vaksinasi nantinya yang dijadwalkan secara bertahap. “Siapa saja yang divaksin nanti saya minta Kadiskes yang menjelaskan, termasuk vaksinatornya, dan tidak kalah penting dibuat komite daerah untuk memonitoring pelaksanaan sebelum dan setelah vaksin,” tandasnya
Terpenting juga, Sekda Lekok berharap pada lounching pelaksanaan vaksin di kabupaten Lampung Utara mengajak semua unsur, baik tokoh Agama, tokoh perempuan, dan unsur pemerintah, untuk selanjutnya bisa membantu mensosialisasikan ke masyarakat tentang vaksin Covid-19
Selain itu, sarana dan prasarana pendukung, serta tim Humas yang berperan penting dalam menyampaikan informasi sehingga tidak terjadi Miss Communication di masyarakat.
“Di luar hal-hal itu ada yang perlu menjadi perhatian bersama. Lampung Utara sekarang zona merah. Saya ingin di dalam Satgas Covid-19 ada pasukan khusus untuk memantau izin keramaian. Jadi pak Dandim dan pak Kapolres Langsung tugaskan pasukan khusus ini kesana dan memastikan prokes Covid-19 berjalan.
Pada kesempatan yang sama, Kapolres Lampung Utara AKBP Bambang Yudo Marthono menyatakan, pada intinya pihaknya siap mengamankan pelaksanaan vaksinasi dimanapun kegiatannya, terutama dalam hal pengamannya. “Kemudian kita juga harus meminimalisir informasi hoaks di masyarakat,” ucap Bambang
Dandim 0412/Lampung Utara Letnan Kolonel (Letkol) Inf. Harry Prabowo nenambahkan, pihaknya juga terus berusaha maksimal untuk meminimalisir informasi hoaks ke masyarakat. Proses ini yang harus kita laksanakan bersama dan saling bahu-membahu untuk kesuksesan pelaksanaan vaksinasi covid-19.
“Kami selalu melaksanakan operasi gugus tugas Covid-19 sehingga yang sudah berjalan ini, semakin cepat menekan penyebaran wabah ini dengan membentuk tim reaksi cepat untuk bersama-sama menghambat dan menanggulangi penyebaran virus corona,” tambahnya.
Sementara itu, Anggota DPRD Lampura Sandi Juwita, mewakili pimpinannya, sangat mengapresiasi ketika vaksin sudah tiba di kabupaten Lampung Utara.
“Kami juga mohon proses vaksinasi sesuai regulasi yang ada mengacu kriteria penerima vaksin ini dan disosialisasikan ke masyarakat. Jangan sampai vaksin ini menjadi pro dan kontra. Kami di DPRD Lampura siap di vaksin, dan semua kami serahkan kepada stake holder yang diberikan kewenangan,” jelas dia.
Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Kesehatan Lampura Maya Manan menyebut, data Covid-19 terjadi peningkatan kasus sehingga Lampura masuk zona merah.
Setelah berkoordinasi dengan pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung, pengiriman vaksin Sinovac ke Lampung Utara akan dikirimkan dalam waktu dekat. “Jumlah penduduk sasaran vaksinasi di Lampung Utara untuk usia 18-59 tahun berjumlah 355.747 orang,” sebutnya.
Maya menambahkan, pelaksanaan vaksinasi dilakukan secara bertahap. Dimana, periode Vaksin selama 15 bulan atau sampai Maret 2022. Vaksin dilakukan secara bertahap. Periode satu berjalan hingga April 2021, dan Periode 2, terhitung April sampai Maret 2022.
Pungkasnya.(RIDO).