TANGGAMUS (LD)_Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) RKPD Kabupaten Tanggamus resmi digelar, pelaksanaan kegiatan Musrenbang bertempat di GOR RATU Tanggamus, dan dibuka secara simbolis oleh Gubernur Provinsi Lampung Ir. H Arinal Djunaidi, ditandai dengan melakukan pemukulan Gong sebagai tanda dibukanya Musrenbang Tahun 2023 secara resmi. Rabu, 16/03/2022.
Dengan tema, peningkatan produktivitas untuk penguatan ekonomi dan daya saing daerah, dengan visi-misi Tanggamus yang Tangguh, Agamis, Mandiri, Unggul dan Sejahtera. Dalam kesempatan ini turut hadir mendampingi Gubernur Provinsi Lampung, Kadis Kesehatan Lampung Dr. dr Reihana, M.Kes, Kepala Bappeda Lampung serta jajaran OPD Pemprov Lampung lainnya.
Kehadiran mereka di sambut secara langsung oleh Bupati Tanggamus Hj.Dewi Handajani, SE.MM, Wabup H. AM. Syafi’i, S,Ag, Sekretaris Daerah Drs. Hamid Heriansyah Lubis, Kepala Bappelitbang Hendra Wijaya Mega, S.T, M.T, M.M, Wakil Ketua III DPRD Tanggamus Kurnain, Stap Ahli, Asisten I, II, dan III, Dandim 0424 Tanggamus 0424 Tanggamus, Letkol ARH Micha Arruan, S.E., M.M., Perwakilan Polres Tanggamus, Kepala Badan dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemkab setempat, kemudian Camat se-kabupaten Tanggamus, serta perwakilan dari berbagai perusahaan yang ada di Kabupaten Tanggamus.
Dalam sambutannya Bupati Tanggamus Hj Dewi Handajani mengatakan, bahwa dalam rangka peningkatan pelayanan dasar masyarakat, program/kegiatan pembangunan daerah yang dirumuskan dalam rancangan RKPD Tahun 2023, harus disesuaikan dengan kewenangan pemerintah daerah, dalam upaya tercapainya standar pelayanan minimal. Sebab hanya dengan cara ini secara komprehensif, dapat memecahkan permasalahan pembangunan daerah, melalui penyediaan infrastruktur dan pelayanan dasar masyarakat, serta pengurangan kesenjangan pembangunan antar daerah yang masih dipengaruhi pandemi Covid-19, sehingga dari itu tema pembangunan tahun 2023 yang diangkat yaitu, “Peningkatan Produktivitas untuk Penguatan Ekonomi dan Daya Saing Daerah”.
” Dalam rangka pembangunan tahun 2023 yang akan datang, Kabupaten Tanggamus telah mengidentifikasi isu strategis yang perlu segera dibenahi, salah satunya adalah terkait penguatan ekonomi akibat dampak Covid-19. Awal tahun 2020 ditandai dengan merebaknya pandemi Covid-19, yang mengakibatkan perekonomian dunia terkontraksi termasuk Kabupaten Tanggamus minus 1,77%, akan tetapi pada tahun 2021 mengalami perbaikan dengan berhasil tumbuh positif 2,3%, meskipun masih dibawah Provinsi Lampung yang tumbuh 2,79% dan Nasional 3,69%, oleh karena itu penguatan ekonomi terutama sektor UMKM dan sektor informal lainnya akan menjadi perhatian khusus, guna mendorong daya beli masyarakat, termasuk menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok, sehingga target pertumbuhan ekonomi sebesar 4% dapat dicapai pada tahun 2023,”Ucap Bupati Tanggamus.
Bupati Tanggamus juga turut mengajak kepada segenap komponen untuk menatap kedepan, dengan bersama-sama membangun untuk hari esok yang lebih baik, di sertai kekompakan, dengan suasana damai dan kondusif, mudah-mudahan segala usaha tersebut akan bisa dapat berhasil. ” Di depan kita, tersedia banyak kesempatan dan peluang, yang harus kita jemput dan dapatkan, pekerjaan yang baik tanpa perencanaan hanya akan menjadi sulit, dan perencanaan yang baik tanpa pelaksanaan hanya akan menjadi arsip belaka. Untuk itu marilah kita sekiranya dapat mencurahkan isi pikiran, waktu dan tenaga kita guna meningkatkan kesejahteraan dan kemajuan bagi seluruh masyarakat di Provinsi Lampung, khususnya di Kabupaten Tanggamus,”Tandasnya.
Sementara itu Gubernur Lampung Arinal Djunaidi ketika menyampaikan arahannya sekaligus membuka kegiatan Musrenbang RKPD Tahun 2023, memberikan apresiasi dan ucapan selamat untuk Kabupaten Tanggamus, sebab telah terpilih dan lolos penilaian tahap satu serta mewakili Provinsi Lampung, dalam pembangunan daerah tingkat nasional, semua itu bisa tercapai, karena berkat adanya kerja keras dari semua institusi dan perangkat daerah di dalamnya, serta di harapkan bisa menjadi contoh yang lebih baik dari Kabupaten lainnya di Provinsi Lampung.
Kegiatan pelaksanaan Musrenbang ini diharapkan tetap membuktikan komitmen jajaran Pemerintah Kabupaten Tanggamus, untuk dapat terus melibatkan partisipasi masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan secara terbuka, agar rencana pembangunan untuk lebih memperhatikan aspirasi, keinginan dan harapan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Saat ini kondisi situasional terkait Covid-19, semua daerah tengah dalam masa peralihan dari masa pandemi menuju endemi, sehingga dibutuhkan perencanaan untuk penguatan ekonomi dan berdaya saing.
” Tanggamus memiliki potensi sumber daya alam yang sangat memungkinkan, Kita ketahui bersama bahwa disini memiliki hasil perkebunan salah satunya kopi, saya minta Pemerintah Daerah harus ada keberanian untuk melakukan perubahan, akan tetapi masih merujuk dalam koridor pembangunan daerah, buat keseimbangan dan program dari anggaran APBD, saya menginisiasi kepada para petani bahwa setiap orang bisa mendapat kredit usaha rakyat, untuk membantu mereka dalam mengembangkan usahanya,”Ungkap Arinal.
Masih kata mantan Sekdaprov Lampung ini, ia menilai ada Kelemahan Pemprov maupun Pemkab, ialah berpikir bahwa cukup dengan membangun infrastruktur saja, padahal sesungguhnya yang terpenting adalah tumbuh perekonomian, mendukung masyarakat membangun ekonomi kerakyatan. Sebagai contoh seperti peternakan Kambing Etawa, dalam waktu dekat akan bekerjasama dengan Baznas dalam bidang peternakan, dan di Kabupaten Tanggamus Pemprov Lampung bakal menjadikan pusat penangkaran dan pembibitannya.
” Rencananya kedepan di Tanggamus akan ada pembuatan pelabuhan penyebrangan, untuk membantu pelabuhan panjang yang kian padat, juga nantinya agar bisa melakukan pengiriman hasil bumi dan akses transportasi masyarakat, selain itu juga akan didirikan Industri maritim yang siap dibangun oleh PT. Pelindo.
” Kemudian akan ada pelaksanaan pembangunan infrastuktur jalan mulai dari Talang Padang-Ulu Belu tembus ke Lampung Barat, untuk itu saya minta segera di selesaikan permasalahan pembebasan lahan dengan cara tetap menguntungkan semua pihak. Saya turut pula berpesan supaya kita selalu menjaga Taman Nasional dan ikut mengendalikan kawasan hutan, guna kelangsungan hidup serta mendukung perekonomian di Provinsi Lampung. Harapan saya Kabupaten Tanggamus ini, mampu melakukan kegiatan pembangunan daerah dari segi apapun, akan tetapi apabila tidak mampu nantinya akan diambil alih oleh Bappeda Provinsi atau langsung kita serahkan ke Pemerintah Pusat,”Pungkas Gubernur Lampung.
Sebelumnya, dalam laporannya panitia Pelaksana Musrenbang yang di sampaikan oleh Kepala Bappelitbang Tanggamus Hendra Wijaya Mega, dasar pelaksanaan Musrenbang Tingkat Kabupaten Tanggamus ini berpedoman kepada Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang
Tata Cara Perencanaan, Pengendalian Dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah
Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah, sebagaimana telah dimutakhirkan beberapa kali terakhir dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-5889 Tahun 2021.
Masih kata Hendra, tujuan Musyawarah Perencanaan Pembangunan ini adalah untuk, Mensinkronkan prioritas kegiatan pembangunan yang berasal dari hasil Musrenbang Pekon/Kelurahan, Musrenbang Kecamatan, Konsultasi Publik dan Forum Gabungan Perangkat Daerah dengan Rancangan Rencana Kerja Perangkat Daerah (Renja-PD) Tahun 2023. Merumuskan dan memformulasikan isu-isu dan permasalahan
pokok pembangunan yang berkembang dalam Dokumen
Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2023. Merumuskan dan menetapkan Kebijakan Umum Anggaran Kabupaten Tanggamus Tahun 2023 yang bersinergi dengan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Pembangunan Provinsi
Lampung dan Nasional.
” Kegunaan Musrenbang Kabupaten Tanggamus Tahun 2022 ini, adalah sebagai acuan dalam penyusunan program dan kegiatan pembangunan Kabupaten Tanggamus Tahun 2023. Sasaran yang ingin dicapai dari pelaksanaan Musrenbang Kabupaten Tanggamus Tahun 2022 ini, yaitu tercapainya perencanaan pembangunan yang optimal, dengan memadukan berbagai aspirasi
Masyarakat, setelah dilaksanakan pembukaan pada hari ini, maka akan dilaksanakan desk verifikasi usulan masyarakat melalui Musrenbang dan Pokok-Pokok Pikiran DPRD melalui aplikasi SIPD Kemendagri,”Tutup Hendra Wijaya Mega.(*)