BERITA TERKINIDAERAHNasionalWaykanan

Pemkab Way Kanan Kembali Dievaluasi PPPA Kabupaten Layak Anak

Editor_JUNAIDI

Lintasdinamika.com

LINTASDINAMIKA.COM WAY KANAN

Pada Tahun 2019 dan Tahun 2021 lalu, Way Kanan mendapatkan Predikat Kabupaten Layak Anak (KLA) Tingkat Pratama, dan di Tahun 2022 Kabupaten Way Kanan kembali mengikuti Evaluasi Penilaian Kabupaten Layak Anak dengan skor mandiri 927, 1, setelah dilakukan verifikasi administrasi oleh Kementerian PPPA skor berubah menjadi 688, 0. Untuk itu, Kementerian PPPA melakukan Verifikasi Lapangan Hybrid Kabupaten Layak Anak terhadap Kabupaten Way Kanan, untuk penguatan data atau dokumen pendukung dari OPD dan Instansi Vertikal terkait KLA yang telah diinput pada evaluasi mandiri KLA di Bulan Maret lalu.

Dalam sambutan Bupati Way Kanan, H. Raden Adipati Surya, menyampaikan pada Verifikasi Lapangan Hybrid (VLH) Evaluasi KLA Tahun 2022, berlangsung di Ruang Rapat Utama Pemkab setempat yang diselenggarakan Pada Kamis 02 Juni 2022 secara virtual.

“Saya mengucapkan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada Kementerian PPPA, karena dengan adanya verifikasi ini tentu sangat bermanfaat, sebagai motivasi untuk meningkatkan kinerja penyelenggaraan perlindungan anak di Kabupaten Way Kanan menuju 24 indikator KLA yang ada, serta tidak lupa juga Saya ucapkan terima kasih kepada semua OPD, Instansi Vertikal, Lembaga Masyarakat, Dunia Usaha dan Insan Pers di Kabupaten Way Kanan atas komitmen dan sinergitasnya dalam upaya pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus erhadap anak di Kabupaten Way Kanan dalam bentuk program dan kegiatan yang berkelanjutan, semoga dengan semangat sinergitas ini dapat mewujudkan Kabupaten Way Kanan kembali menjadi Kabupaten Layak Anak dengan tingkatan yang lebih tinggi dari tahun sebelumnya”, ujar Bupati

Sebelumnya, pada virtual VLH KLA yang dihadiri secara virtual oleh Asisten Deputi Pemenuhan Hak Anak Kementerian PPPA, Drs. Hendra Jamal, M.Si beserta Tim Verifikator Lapangan Hibrid KLA, Kepala Dinas PPPA Provinsi Lampung, Fitrianita Damhuri, S.STP., M.Si, Bupati Adipati juga mengatakan bahwa Kabupaten Layak Anak merupakan bentuk upaya Pemerintah Kabupaten Way Kanan untuk mewujudkan pemenuhan hak anak dan perlindungan anak, dimana hal tersebut sejalan dengan Visi Misi yang tertuang dalam RPJMD Kabupaten Way Kanan Tahun 2021-2026, yaitu terwujudnya Way Kanan Unggul dan Sejahtera serta Misi yang terdapat pada point ke 3 yaitu Meningkatkan Kualitas Kehidupan Masyarakat dan Kompetensi Sumber Daya Manusia, dan salah satu sasarannya adalah Meningkatnya Kualitas Hidup Anak dengan strategi meningkatkan upaya pemenuhan hak anak, meningkatkan upaya perlindungan anak serta meningkatkan pembinaan tentang hak anak pada keluarga

“Hal ini tentu dapat terwujud apabila adanya komitmen para anggota Gugus Tugas KLA di Kabupaten Way Kanan, untuk mengimplementasikan kebiijakan pemenuhan hak anak dan perlindungan terhadap anak secara meyeluruh dan berkelanjutan, sesuai dengan 24 indikator KLA dalam Kelembagaan dan 5 Klaster. Dan ini bentuk komitmen kami dalam upaya pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak, untuk mohon kepada Kementerian PPPA kiranya dapat menjadi penilaian tersendiri dalam pemenuhan skor”, papar Bupati Adipati.

Pada Verifikasi Lapangan Hibrid KLA tersebut turut dihadiri oleh Wakil Bupati Drs. H. Ali Rahman, M.T, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, Sekretaris Daerah Kabupaten, Saipul, S.Sos., M.IP, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Selan, S.Sos., M.M, Ketua Tim Penggerak PKK, Ny. Hj. Dessy Afriyanti Adipati dan Ketua Dharma Wanita, Ny. Vorian Melita Saipul.

Turut hadir pula kepala dan unsur Dinas P3AP2KB, Dinas Kesehatan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Perpustakaan, Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Sosial, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup,  Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Bagian Hukum Setdakab, RSUD ZAPA,(RDO)

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Back to top button