BERITA TERKINICitizenDAERAHHukum Dan KriminalNasionalWaykanan

Razia Operasi Zebra Krakatau 2019, Polres Way Kanan Amankan Pelaku Penggelapan Mobil

Lintasdinamika.com

Lintas Way Kanan : Satlantas Polres Way Kanan bersama personil gabungan dari Sabhara dan Polsek Blambangan Umpu, menggelar razia Operasi Zebra Krakatau berhasil mengamankan empat pelaku diduga melakukan penggelapan mobil di jalan lintas sumatera Kampung Negeri Baru, Kecamatan Blambangan Umpu Kabupaten Way Kanan. Rabu (30/10/2019).

Disampaikan Kapolres Way Kanan AKBP Andy Siswantoro, melalui Kasat Lantas AKP Jafril bahwa sebelumnya pihaknya mendapatkan laporan kendaraan milik rekan Kabagops Polres Way Kanan Kompol Yudi dilarikan orang di Panjang Lampung.

Untuk memastikannya, saya meminta nomor ponsel pemilik kendaraan an. Sulton warga Batanghari, setelah dapat nomor ponselnya saya meminta untuk memantau GPS yang ada di kendaraan B 1035 BZI,” jelasnya.

Sementara, pada Selasa 29 Oktober 2019 pukul 11.00 WIB mobil terpantau di Sungkai Utara Lampung Utara terus bergerak ke arah Bunga Mayang. Petugas berusaha mengamankan namun pelaku berhasil melarikan diri.

Beberapa waktu kemudian, pada pukul 16.00 WIB hasil pantauan GPS kendaraan sudah di Tulangbawang Barat bergerak ke arah Menggala.
Sekitar pukul 20.00 kendaraan bergerak kembali terpantau di desa Banjar Ratu Way Pengubuan Lampung Tengah. Pagi tadi sekitar 07.30 WIB, pemilik kendaraan memberitahukan kepada kami bahwa mobil terpantau di Baradatu Way Kanan,” tambanya.

Berdasarkan informasi tersebut, di pimpin Kabagops Kompol Yudi didampingi Kasat Sabhara ,Kapolsek Blambangan Umpu, Kanit Regident dengan personil gabungan dari Polsek Blambangan Umpu, Sabhara dan Sat Lantas Polres Way Kanan melakukan razia Ops Zebra Krakatau 2019 melaksanakan penjaringan di simpang empat Way Kanan pada hari Rabu,30 Oktober 2019 pukul 08.30 WIB.

Hasilnya petugas berhasil mengamankan empat orang pelaku diduga melakukan penggelapan kendaraan mobil jenis Xenia warna hitam B 1035 BZI saat melintas di Way Kanan mengarah ke Martapura Prov Sumatera Selatan.

Kini keempat pelaku dan barang bukti mobil jenis Xenia warna hitam B 1035 BZI dibawa ke Polres Way Kanan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Pelaku berinisial EP warga Hargolomulyo Kecamatan Sekampung Lampung Timur, EP (47) warga Kampung Sukamulya, Kecamatan Serampat Sukegeneng, Kabupaten Cianjur, DH (46) Desa Giri Kelopo Mulyo Kabupaten Lampung timur, dan AF (31) warga Gunung Katun, Kecamatan Baradatu Kabupaten Way Kanan(*)

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Back to top button