Peningkatan Jaringan Irigasi Way Gemol” Tubaba” Di Disinyalir Syarat KKN Sehingga Pekerjaan Diduga Asal Jadi.
(TULANG BAWANG BARAT)–“Sudarmono,Mengeluhkan lahan Tanah yang ia miliki,serta yang dikelolanya,”untuk jaminan Masa depan Anak-anak dan keluarganya,terkesan dirampas begitu saja,oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat,tanpa kenal Kompromi,hingga dipakai untuk Peningkatan Jaringan Irigasi Way Gemol.
“Rasa Kecewa Sudarmono dan para warga sekaligus petani sawah,terlepas saat wartawan Lintasdinamika.com, menyambangi pekerjaan fisik, Peningkatan Jaringan Irigasi Way Gemol, ditiyuh Gedung Ratu,Kecamatan Tulang Bawang Udik, Kabupaten Tulang Bawang Barat,jum’at (4/1) sekira pukul 3 wib.
Kekecewaan “Sudarmono” di sampaikan kepada media,bahwa Lahan yang ia miliki sekitar 2 (Hektar) itu di datangi Seseorang menghampiri rumahnya lalu berkata “Maaf Pak” boleh gak,tanah bapak dipakai untuk irigasi, dengan singkat saya berkata,”Boleh” hal ini saya kira cuma I (satu) jalur saja, ehh ternyata II (dua) jalur,dalam lahan tanah saya yang dipakai untuk Peningkatan Jaringan Irigasi Way Gemol.
‘Hal ini,tentu saya merasa dirugikan,baik dari Luasan Lahan Tanah,mau pun Tanaman yang Rusak Akibat Banjir Bandang, seperti beberapa Hari yang Lalu, dampak dari Air Irigasi,yang dibuat oleh rekanan Dinas PUPR Tubabar itu.
‘Lanjutnya (Sudarmono) menambahkan, saluran masuk air kesawah petani memang cepat,” Namun” untuk keluarnya Air dari sawah-sawah Petani begitu sulit,hingga membanjiri Tanaman Padi para Petani hingga Mati.
“Hal ini,”Masyarakat pemilik hak berharap,kepada Dinas terkait,Serta Bupati Tulang Bawang Barat,agar dapat perduli terhadap masyarakatnya, terutama bagi warga yang memiliki lahan Tanah yang dipakai untuk Peningkatan Jaringan Irigasi Way Gemol “ungkapnya.
“Dilokasi yang sama Tim DPD Lembaga Swadaya Masyarakat LSM (LIR-TUBABAR) HERI BOM,mengatakan pemasangan papan informasi atau plang nama tertulis Pekerjaan,Pembangunan Jaringan Irigasi tersebut seharusnya tulisan pada plang nama Peningkatan Jaringan Irigasi,lalu kemudian diatas plang nama tertulis CV. BUJUNG PERING seharusnya PT. BUJUNG PERING.
Ketidak jelasan Informasi dipapan nama proyek terkesan Pihak Dinas PUPR Kabupaten Tulang Bawang Barat,” Tutup Mata” hingga Para nama Konsultan Pengawas tidak tertulis atau dicantumkan (kosong) Seperti gambar diatas,” Menurut Heri Bom kepada media,seharusnya tertulis PT.BUJUNG PERING,hal ini terkesan menunjukkan rekanan yang kurang profesional atau kurang pengalaman lalu ataukah telah terlatih membuat plang nama kegiatan, dibuat salah-salah agar menyamarkan suatu informasi kepada khalayak umum sehingga bisa menimbulkan multi tafsir oleh masyarakat yang turut melakukan pengawasan serta pemantauan kegiatan tersebut.
“Menurut Heri Bom,hal yang lebih miris lagi saat melihat hak Lahan Tanah masyarakat dipakai untuk mendukung suatu,pembangunan,”Namun,masyarakat pemilik hak merasa “dirugikan” serta hak nya dirampas secara paksa,tanfa mengedepankan kemanusian.
‘Lanjutnya,selaku sosial kontrol dari Lembaga Swadaya Masyarakat (Lsm) LIR_TUBABAR,” Tentunya dia akan, melakukan dengan cara Persuasif,atau menyurati Dinas PUPR Tubabar,secara deteil terhadap Proyek Pembangunan Irigasi Tahun 2018 yang telah tersebar di -7 Kecamatan,atau 23 tiyuh se kabupaten Tubabar.
Karena Peningkatan Jaringan Irigasi yang tersebar di 23 tiyuh,bertujuan meningkatkan kesejahteraan petani, “Namun” berbeda kenyataan yang dirasa dan didapat oleh para masyarakat petani ditiyuh Gedung Ratu,Kecamatan Tulang Bawang Udik,semenjak pembangunan peningkatan jaringan irigasi dibuat,yang ada malah merusak tanaman, disebabkan dari air masuk kesawah mudah,lalu keluarnya sulit, ” Hingga” Padi yang ditanam para petani hilang tenggelam ‘tutupnya.
Seperti dikutip dari berita trans lampung. com,beberapa bulan yang lalu,tentang peningkatan jaringan irigasi yang telah tersebar se tubabar dengan 31 titik irigasi baru,hal ini dijelaskan langsung, oleh Kepala Bidang Pengairan ‘Rustam.
“Lalu dikutip kembali dari berita kupas tuntas.com pembangunan irigasi yang tersebar se tubabar 28 titik irigasi baru.
“Menyikapi ungkapan Kepala Bidang Pengairan PUPR Tubabar ,” Rustam,Tim Lembaga Swadaya Masyarakat LIR_ TUBABAR, Heri BOM,menyayangkan Kebodohan Publik tentang penggunaan Dana DAK Tahun 2018,yang diperuntukkan Pemerintah Tubabar membangun irigasi di 7 Kecamatan,23 Tiuh,begitu membingungkan Publik dalam pembagian” TITIK” Irigasi Baru, sampai berita ini diterbitkan belum satu pun pihak dinas pupr tubabar,dijumpai.
Rilis: Bandarudin.
Editing:JN.