BERITA TERKINILAMPUNGTanggamus

Dugaan Penyelewengan Anggaran DD Tahun 2018″ Inspektorat Tanggamus Akan Lakukan Pemeriksaan Terhadap Kepala Pekon Negeri Ratu.

Lintasdinamika.com
Poto: Sekretaris inseptorat tanggamus (gustam)


TANGGAMUS.(lintasdinamika.com)Terkait pemberitaan dibeberapa media cetak maupun online mengenai dugaan penyelewengan Anggaran Dana Pekon baik itu ADP maupun Dana Desa bersumber APBN dan Provinsi, tahun 2018, Inspektorat akan lakukan pemeriksaan terhadap Kepala Pekon Negeri Ratu (Marzuki) dan akan turun ke lapangan, kata Gustam selaku Sekertaris Inspektorat Kabupaten Tanggamus, Kamis, 21/02/19.

Kami bersama tim akan turun ke lapangan dan akan melakukan pemeriksaan khusus terhadap Kepala Pekon Negeri Ratu, atas adanya dugaan Mark Up dana desa baik itu atas ketidak terbukaan pelaksanaan kegiatan baik itu pemberdayaan maupun pada fisik dan administrasi, seperti yang diberitakan di beberapa media cetak maupun online,” ungkapnya.

Untuk itu, kata dia, Inspektorat Kabupaten Tanggamus meminta kepada seluruh Kepala Pekon agar menghindari jeratan hukum dan sebaiknya dalam penggunaan dana desa (DD) harus sesuai mekanisme dan aturan yang ada, jangan terjadi penyimpangan.

Sebelumnya diberitakan, Lembaga Sawadaya Masyarakat Lumbung Informasin Rakyat (LSM LIRA) Tanggamus, menyoalkan pengerjaan proyek yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) maupun dari Pemerintah Daerah melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Alokasi Dana Pekon (ADP) dan Dana Desa (DD) di Pekon Negeri Ratu Kecamatan Kotaagung, Kabupaten Tanggamus dinilai tidak transparan kepada publik dikarenakan pekerjaannya tidak mencantumkan papan nama kegiatan,padahal di dalam RAB tercantum pembelian/pembuatan papan nama kegiatan.

Sekda LSM LIRA Tanggamus, Khoiri kepada wartawan ini, menyebutkan timbulnya tanda tanya dalam hal pengerjaan proyek tersebut di lapangan, karena tidak transparan kepada masyarakat dan tidak memasang papan nama kegiatan pengerjaan pembangunan, pada Tahun Anggaran 2018 lalu.

“Akibat tidak mencantumkan/memasang papan nama kegiatan pekerjaan proyek sejumlah pembangunan di Pekon Negeri Ratu, banyak masyarakat menilai dalam pelaksanaan tidak transparan. Sehingga banyak masyarakat menduga adanya mark-up dalam pembelanjaan matrial saat pelaksanaan,” ungkapnya.

Dijelaskan, dari hasil investigasi tim LSM LIRA di lapangan, banyak di temukan kejanggalan – kejanggalan dalam pelaksanaan pembangunan. Pasalnya, dalam nota nota pembelanjaan matrial jelas tidak masuk akal dan dugaan adanya rekayasa.

“Tim kami terus melakukan investigasi dan mengumpulkan informasi. Dari hasil temuan diduga adanya nota fiktif dan rekayasa. Pasalnya pada tahun 2018 dalam nota di sebutkan harga semen persatuannya Rp 76.000 – Rp. 82.000 jelas itu tidak masuk akal. Selain itu kejanggalan lain dalam nota menyebutkan harga matrial lain-lainnya jauh lebih mahal dari harga umum,”jelas Khoiri.

“Beberapa waktu lalu kita sudah layangkan surat klarifikasi ke kepala pekon dan sudah berupaya untuk menemuinya, namun kepala pekon negeri Ratu terkesan menghindar dari kami (LSM) maupun Wartawan,” tandas Khoiri.

Untuk sementara itu dulu yang bisa kami sebutkan kepada rekan rekan media. Selebihnya dari temuan akan kami tindak lanjuti terus dan bukti bukti yang telah kami dapatkan nantinya akan kami laporkan ke aparat penegak hukum (APH) Kejaksaan Negeri Kotaagung ataupun Polres Tanggamus, bila perlu kami akan bawak ke Kejati untuk segera bertidak dan menginvestigasi adanya beberapa temuan dan kejanggalan.

“Kami meminta Kajari (Kejaksaaan Negeri) Kabupaten Tanggamus dan Polres (Kepolisisan Resort) Tanggamus supaya melakukan pengusutan terhadap indikasi penyalahgunaan Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2018 yang diduga dilakukan sejumlah oknum terkait dalam pelaksanaan pekerjaan pembangunan di Pekon Negeri Ratu, ”tandasnya.

Di tambahkan, kami tegaskan untuk temuan ini kiranya segera di usut dan ditegakkan sesuai hukum berlaku tanpa pandang bulu agar para pelaku jera serta uang rakyat di kembalikan,pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan Kepala Pekon Negeri Ratu (Marzuki) tidak pernah berada dikantor, diduga menghindar dari awak media ataupun LSM.

 

Rilis:(Hend/Adi).

Editor: JN.

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Back to top button