Foto : Saat Pemaparan Materi UKW di Sekretariat Pengda JMSI Lampung
BANDAR LAMPUNG_Peserta Uji Kompetensi Wartawan (UKW) sebanyak 35 peserta yang di motori oleh Pengurus Daerah PENGDA Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Provinsi Lampung, mengelar pra UKW di sekretariat JMSI Lampung di jalan Sultan agung jalur dua, kelurahan Sepang jaya, kecamatan labuan ratu kota Bandarlampung, Selasa 16 Juli 2024.
Pra UKW tersebut di laksanakan untuk pemantapan Uji Kompetensi Wartawan UKW sebanyak 35 peserta terdiri dari peserta Muda, Madya dan Utama yang akan di selenggarakan pada hari Rabu tanggal 17 Juli sampai dengan hari Jum’at tanggal 19 Juli 2024 di Hotel Alodia di Jl. Pangeran Antasari kecamatan kedamaian Bandar Lampung.
Dalam Pra UKW yang di laksanakan pada pukul 9,00 Wib. Di hadiri tiga pemateri, satu pemateri Madya dan Utama, Dua Pemateri peserta Muda. Yaitu, Herman Batin Mangku (HBM) pemateri Madya dan Utama, Nizwar, S.E dan Juniardi, S.I.P, MH.
Adapun materi muda yang di sampaikan oleh Nizwar,S.E. terkait undang-undang Pers, di sampaikan kepada peserta Pra UKW di lantai dua kantor JMSI Lampung, sebelum kita melaksanakan UKW pada hari Rabu tanggal 17 Juli 2024, kita melaksanakan pemantapan materi terlebih dahulu agar semua peserta bisa lolos dalam Uji Kompetensi Wartawan UKW yang akan di uji oleh Lembaga Uji Dr.Mustopo; ”
Mudah-mudahan semua bisa berjalan dengan baik, ucap Bang Nizwar.
Sementara Juniardi,S.I.P.,MH mengatakan Kode Etik Jurnalistik (KEJ) harus di pahami oleh Wartawan, kenapa, dalam menjalankan tugas Pers dia harus memahami undang-undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik (KEJ) sehingga peserta UKW yang akan di gelar besok Rabu 17 Juli 2024 dapat berjalan dengan baik dan menjadi wartawan berkompeten kata Bang Ju, panggilannya.
Rilist : Junaidi