Pj.Bupati Tulang Bawang Barat Kukuhkan Masa Jabatan 91 Kepala Tiyuh.
Editor:Renaldy
TULANG BAWANG BARAT_Berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa, masa jabatan 91 Kepalo Tiyuh di Kabupaten Tulang Bawang Barat resmi diperpanjang,
Dalam acara ini, turut hadir PJ. Ketua TP-PKK Tubaba Dra. Hanita Farial, M.Si., Sekretaris Daerah Tubaba Ir. Novriwan Jaya, SP., unsur Forkopimda Tubaba serta Camat se-Tubaba.
Sebelum menyampaikan sambutannya M.Firsada memberikan ucapan selamat dan sukses kepada seluruh Kepalo Tiyuh yang telah dikukuhkan masa jabatannya, saya secara pribadi dan atas nama Pemerintah Kabupaten Tubaba mengucapkan selamat dan sukses kepada seluruh kepalo Tiyuh yang hari ini telah di kukuhkan dan di perpanjang masa jabatannya,
Dalam sambutannya, Penjabat (PJ) Bupati Tulang Bawang Barat (Tubaba) Drs. M. Firsada, M.Si., secara langsung melakukan pengukuhan dan menyerahkan Surat Keputusan (SK) Perpanjangan masa jabatan Kepalo Tiyuh se-Kabupaten Tubaba. Yang dilaksanakan di Lapangan Pulung Kencana, Kec.Tulang Bawang Tengah, Tubaba.
M.Firsada berharap hal tersebut dapat menjadi modal bersama untuk selanjutnya menghadapi Pilkada serentak yaitu pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati yang akan dilaksanakan pada tanggal 27 November tahun 2024 mendatang, ucap nya.
Pada kegiatan tersebut, turut diserahkan penghargaan Satya Lencana Desa Mandiri kepada 10 (Sepuluh) Tiyuh. Dari Kec. Tulang Bawang Tengah diantaranya Tiyuh Pulung Kencana, Panaragan Jaya Utama dan Mulya Jaya, sementara Tiyuh Margo Mulyo, Daya Asri dan Margodadi dari Kec. Tumijajar, Tiyuh Karta Raharja dan Marga Kencana Kec. Tulang Bawang Udik, Tiyuh Mulyo Jadi Kec. Gunung Terang, Tiyuh Tunas Jaya Kec. Gunung Agung, terakhir Tiyuh Kibang Budi Jaya dari Kecamatan Lambu Kibang.(ADV).