BERITA TERKINIDalam NegeriHukum Dan KriminalNasionalWaykanan

Kejati Lampung Restorasi Justice dan Deklarasi Ramah Anak 

Editor

Lintasdinamika.com

LINTASDINAMIKA.COM WAY KANAN

Gedung Serba Guna Pemkab Way Kanan penuh, 700 Kepala Sekolah dan Guru menghadiri Pencanangan Sekolah Restorasi Justice dan Deklarasi Sekolah Ramah Anak Tahun 2023 di Kabupaten Way Kanan yang merupakan pencanangan yang pertama di Pulau Sumatera . Selasa (14/3/2023).

Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Lampung. Nanang Sigit Yulianto SH MH mengikuti pencanangan Sekolah Restorasi Justice dan Deklarasi Sekolah Ramah  yang serentak diseluruh sekolah dari Tingkatam Sekolah Dasar. Sekolah Mengah Pertama dan Mengah Atas di Indonesia .Selain itu Pencanangan Sekolah Restorasi Justice dan Deklarasi Sekolah Ramah Anak Tahun 2023 di Kabupaten Way Kanan diikuti juga oleh 2 Perguruan Tingggi yakni  Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiah Al Hikmah dan Institut Al Maarif Baradatu.

Kegiatan pencanangan ini di hadiri, Bupati Kab. Way Kanan. Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Lampung. Nanang Sigit Yulianto,SH.,MH. Beserta Rombongan, Kepala Kejaksaan Negeri Kab. Way Kanan. Dr. Afrillianna Purba, SH., MH. Dandim 0427/WK.Kanit Tipikor Sat Reskrim Polres Way Kanan. Staf Ahli Bupati , Asisten Sekda ,Sekretaris DPRD ,Kemenag Kabupaten Way Kanan.Kepala.Badan dan Dinas Kabupaten Way Kanan.Direktur  RSUD ZAPA , TP-PKK, DWP Kabupaten Way Kanan.

Dalam sambutan Bupati Way Kanan beserta seluruh unsur Forkopimda Kabupaten Way Kanan menyambut antusias dan menyampaikan ucapan selamat datang kepada Kajati Lampung  di Kejaksaan Negeri wilayah Kabipaten  Way Kanan yang akan melaksanakan kegiatan Kunjungan Kerja Kajati Lampung dan Pencanangan Sekolah Restorasi Justice dan Deklarasi Sekolah Ramah Anak Tahun 2023 di GSG.

Menurut Bupati Way Kanan Acara pencanangan oleh Kejati Lampung untuk Sekolah Restorasi Justice dan Deklarasi Sekolah Ramah Anak Tahun 2023  , sangat membantu Pemerintah Kabupaten Way Kanan khususnya pada pemerintah di masyarakat dalam menyelesaikan permasalahan hukum yang terjadi di Kabupaten Way Kanan.

Sementara sambutan Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Lampung  Nanang Sigit Yulianto SH MH berpesan dengan diresmikannya Pencanangan Sekolah Restorasi Justice dan Deklarasi Sekolah Ramah Anak Tahun 2023 ini diharapkan rumah restorative justice ini sangat penting untuk memberikan perlindungan hukum bagi masyarakat.

” Terutama bagi tenaga pendidik maupun anak didik yang bermasalah, Ia menjelaskan bahwa banyak sebenarnya kasus yang tidak perlu dibawa ke ranah hukum pidana atau bisa diselesaikan secara cepat.” tegasnya.

Lebih lanjut Kejati Lampung mengharapkan diterapkannya program restoratif justice di Wilayah Hukum Kabupaten Way Kanan juga diharapkan dapat meminimalisasi “Over Capacity” lembaga pemasyarakatan yang menjadi problem bagi lembaga pemasyarakatan,(RDO)

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Back to top button