BERITA TERKINIHukum Dan KriminalLAMPUNGNasionalTulang Bawang

Polres Tulang Bawang Gelar Operasi Bina Kusuma Krakatau – 2019, Catat Tanggal dan Sasaran Operasinya

Lintasdinamika.com

Lintas Hukum Tulangbawang: Polres Tulang Bawang dan Polsek jajaran akan menggelar Operasi Kepolisian Kewilayahan dengan sandi Operasi Bina Kusuma Krakatau – 2019.

Kapolres Tulang Bawang AKBP Syaiful Wahyudi, SIK, MH mengatakan, Operasi Kepolisian tersebut bertujuan untuk meniadakan / meminimalkan terhadap kenakalan remaja, kegiatan premanisme dan daerah rawan kamtibmas / konflik yang meresahkan masyarakat.

“Operasi ini akan diselenggarakan selama 12 hari, TMT (terhitung mulai tanggal) 25 Juli s/d 05 Agustus 2019 di seluruh wilayah hukum Polres yang meliputi Kabupaten Tulang Bawang dan Tulang Bawang Barat,” ujar AKBP Syaiful saat memimpin pelaksanaan Latihan Pra Operasi, hari Rabu (24/07/2019), sekira pukul 09.00 WIB, bertempat di GSG (gedung serba guna) Wira Satya Mapolres setempat.

Lanjutnya, adapun yang menjadi sasaran pada pelaksanaan Operasi Kepolisian kali ini terbagi menjadi empat yaitu orang, barang, tempat dan kegiatan.

Pertama, sasaran orang yaitu remaja/pelajar yang melakukan aksi kebut-kebutan dijalan / balap liar dan ikut geng motor, pelajar yang bolos sekolah dan membawa sajam, pelajar yang melakukan perkelahian antar pelajar / antar sekolah, remaja / pelajar pengguna narkoba dan merusak fasilitas umum, preman yang mengganggu ketentraman dan ketertiban, preman yang meminta secara paksa dengan alasan uang keamanan / sewa tempat / bayar portal, preman debt collector dan preman tanah.

kedua, sasaran barang yaitu senpi (senjata api), sajam dan barang lain yang digunakan untuk melakukan aksi premanisme dan kenakalan remaja.

Ketiga, sasaran tempat yaitu sekolah-sekolah, kost-kostan, warnet, warung kopi, lokalisasi sek komersial, terminal, pasar tradisional dan pelabuhan.

Keempat, sasaran kegiatan yaitu melakukan kegiatan lain terkait konflik sosial, kriminalitas premanisme dan kenakalan remaja, melakukan aksi premanisme dan kejahatan jalanan dengan melakukan pemalakan / pemerasan / pungli dan lain-lain termasuk penagihan hutang dengan menggunakan jasa preman, serta melakukan kegiatan kenakalan remaja antara lain bolos sekolah, balap liar, tawuran, penyalahgunaan narkoba, seksual pranikah dan lain-lain.

“Latihan Pra Operasi yang diselenggarakan hari ini, bertujuan untuk menyamakan CB (cara bertindak), sehingga personel yang nantinya terlibat langsung dalam pelaksanaan operasi mengerti dan faham betul apa yang menjadi tugas dan tanggung jawabnya.” Tutup Kapolres.(*)

#Polda Lampung #Polres Tulang Bawang

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Back to top button