BERITA TERKINIDAERAHHukum Dan KriminalLAMPUNGNasionalTulang Bawang

Polres Tulangbawang Gelar Operasi Patuh Krakatau 2019, Catat Tanggal dan Sasarannya

Lintasdinamika.com

Lintas Wilayah Hukum Tulangbawang, Polres Tulang Bawang melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Krakatau 2019, hari Kamis (29/08/2019), sekira pukul 08.00 WIB, bertempat di lapangan Mapolres setempat.

Bertindak selaku Pimpinan Apel Kapolres Tulang Bawang AKBP Syaiful Wahyudi, SIK, MH, Perwira Apel Kasat Lantas AKP Agustinus Rinto, SE, MH dan Komandan Apel Kanit Regident Satlantas Iptu Amsar, S.Sos.

Pada kesempatan apel tersebut, Pimpinan Apel membacakan amanat Kepala Kepolisian Daerah Lampung Irjen Pol Drs. Purwadi Arianto, M.Si.

“Apel gelar pasukan yang dilaksanakan hari ini menandakan dimulainya Operasi Patuh Krakatau 2019, yang akan berlangsung selama 14 hari TMT (terhitung mulai tanggal) 29 Agustus 2019 sampai dengan 11 September 2019,” ujar AKBP Syaiful.

Adapun yang menjadi sasaran dalam pelaksanaan operasi kepolisian kali ini yaitu :

Pertama, pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm standar / SNI.

Dua, pengemudi roda empat atau lebih yang tidak menggunakan safety belt.

Tiga, pengemudi roda empat atau lebih yang melebihi batas maksimum kecepatan.

Empat, pengendara kendaraan yang melawan arus.

Lima, mabuk pada saat mengemudikan kendaraan.

Enam, pengendara kendaraan yang masih dibawah umur.

Tujuh, menggunakan HP (handphone) pada saat mengemudikan kendaraan.

Delapan, kendaraan yang menggunakan lampu strobo / rotator / sirine yang bukan peruntukannya.

Operasi Patuh Krakatau 2019 ini dilaksanakan secara serentak oleh seluruh Polantas (polisi lalu lintas) yang ada di wilayah republik indonesia, dengan mengutamakan tindakan kepolisian di bidang lalu lintas berupa represif 60 %, preemtif 20 % dan preventif 20 %. Tentunya tindakan tersebut dilakukan dengan cara yang humanis dan tetap mengedepankan 3S (senyum, sapa dan salam).(*)

#Polda Lampung #Polres Tulang Bawang

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Back to top button