BERITA TERKINIHukum Dan KriminalNasional

Polri Buka Penerimaan Bintara Jalur Rekpro Sebanyak 1300 Orang, Berikut Kategorinya

Editor JUNAIDI

Lintasdinamika.com

Polri menyelenggarakan rekrutmen proaktif (Rekpro) dalam penerimaan Bintara Tahun Anggaran (TA) 2023 sebanyak 1.300 orang yang terdiri dari pria 1.100 orang dan wanita 200 orang.

“Penyelenggaraan Rekpro ini merujuk Keputusan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor : Kep/1201/IX/2022 tanggal 7 September 2022,” kata Kabag SDM, Kompol Yaya Karyadi, S.Ag, M.Si, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Hujra Soumena, SIK, MH, Rabu (28/09/2022).

Lanjut Kompol Yaya, pendaftaran Rekpro ini mulai dibuka tanggal 26 September s/d 16 Oktober 2022 dengan cara datang langsung ke Aula GWS Polda Lampung.

Kabag SDM menjelaskan, ada tiga kategori Rekpro penerimaan Bintara Polri TA 2023 terdiri dari affirmative action (tindakan penguatan), talent scouting (pencarian bakat), dan penghargaan.

Pertama, affirmative action (tindak penguatan) diberikan kepada calon Bintara Polri dengan persyaratan penduduk asli, yang berdomisili di pulau-pulau kecil terluar atau wilayah perbatasan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, wilayah/suku pedalaman yang bercirikan masih menetap/tinggal pada suatu daerah terpencil/pedalaman di hutan, gunung, laut, dan pesisir pantai yang menggantungkan hidupnya dari sumber daya alam dan masih menjunjung tinggi kepercayaan, kearifan lokal, adat istiadat, dan budaya yang berlaku di daerah tersebut yang penetapannya sebagai wilayah/ suku pedalaman dengan keputusan kapolri atau keputusan Kapolda.

Kedua, talent scouting (pencarian bakat) diberikan kepada calon Bintara Polri dengan persyaratan prestasi akademik bagi yang masih kelas XII yakni peringkat 5 besar Olimpiade Sains Tingkat Kabupaten, peringkat 20 besar Olimpiade Sains Tingkat Provinsi, seluruh peserta Olimpiade Sains Nasional.

Bagi yang sudah lulus SMA/MA merupakan peringkat 1 sampai dengan 10 terbaik pada tingkat kabupaten atau kota dan dibuktikan dengan surat keterangan dari dinas pendidikan provinsi setempat.

Prestasi non akademik merupakan Juara 1, 2 dan 3 bidang olahraga tingkat provinsi, nasional atau internasional yang diselenggarakan oleh Kemenpora, atau Juara 1, 2 dan 3 MTQ MTQ (Musabaqah Tilawatil Quran) dan MQK (Musabaqoh Qiroatil Kutub), Jambore Pasraman Nasional Agama Hindu,
Utsawa Dhama Gita (Agama Hindu) dan Sippa Dhamma Samaja (Agama Budha) tingkat provinsi, nasional atau internasional yang diselenggarakan oleh Kemenag Rl.

Hafidz Quran minimal 10 juz serta memiliki kemampuan tafsir Quran dibuktikan dengan sertifikat dari Kemenag RI/Provinsi/Kabupaten/Kota (Memiliki Nomor Statistik Pondok Pesantren), Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tingkat Nasional.

Ketiga, penghargaan diberikan kepada calon Bintara Polri dengan persyaratan merupakan anak kandung anggota Polri yang gugur/tewas/hilang/cacat tingkat III dalam melaksanakan tugas yang dibuktikan dengan Keputusan Kapolri, memiliki tanda kehormatan (Tanhor) paling rendah Bintang Bhayangkara Nararya ditambah dengan paling sedikit satu kali Pin Emas, mendapat penghargaan dari Kapolri paling sedikit 2 (dua) kali Pin Emas.

Anak kandung dari anggota masyarakat yang gugur dalam membantu pelaksanaan tugas kepolisian yang dibuktikan dengan surat keterangan Kapolda yang menjabat saat kejadian, berperan aktif dalam penyelenggaraan pembinaan kamtibmas serta penanganan pemasalahan menonjol yang menjadi atensi masyarakat dan pemerintah, atau membantu pelaksanaan tugas kepolisian di bidang operasional dan pembinaan yang memberikan dampak positif terhadap organisasi polri, atau membangun sistem dan metode yang memberikan pengaruh besar dalam pelaksanaan tugas Polri.

Anggota masyarakat yang berperan aktif dalam penyelenggaraan pembinaan kamtibmas serta penanganan pemmasalahan menonjol yang menjadi atensi masyarakat dan pemerintah, atau membantu pelaksanaan tugas kepolisian dibidang operasional dan pembinaan yang memberikan dampak positif terhadap organisasi Polri, atau membangun sistem dan metode yang memberikan pengaruh besar dalam pelaksanaan tugas Polri.

“Umur pada saat pembukaan pendidikan pembentukan Bintara Polri TA 2023 yakni lulusan SMA/sederajat usia minimal 17 (tujuh belas) tahun 7 (tujuh) bulan dan maksimal 23 tahun, lulusan D-I s/d D-III usia minimal 17 (tujuh belas) tahun 7 (tujuh) bulan dan maksimal 24 tahun, lulusan D-IV s/d S-1 usia minimal 17 (tujuh belas) tahun 7 (tujuh) bulan dan maksimal 25 tahun,” jelas Kompol Yaya.

Ia menambahkan, untuk tinggi badan minimal pria 162 cm, dan wanita 157 cm. Khusus Ras Melanesia (Polda Papua dan Papua Barat) tinggi badan minimal pria 160 cm, dan wanita 155 cm. Para peserta yang dinyatakan lulus seleksi nantinya akan mengikuti pendidikan pembentukan Polri selama 5 bulan di SPN Polda/Sepolwan.

Ingat, masuk Polri itu gratis dan tidak dipungut biaya sepersepun. Jadi jangan mudah percaya kepada oknum yang menjanjikan kelulusan, tapi percayalah pada kemampuan yang dimiliki oleh diri sendiri. (*)

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Back to top button