BERITA TERKINIHukum Dan KriminalLAMPUNGNasionalTulang Bawang

Proyek Mangkrak Ahir Tahun 2024, LSM-LIR Minta Kadis PUPR Tulang Bawang Wajib Di Periksa APH.

Editor_Rendy S

Foto Istimewa.

TULANG BAWANG LAMPUNG_Orang sombong tentu akan membuat dirinya tersesat di dunia gelap bahkan suatu saat akan celaka, karena ia selalu merasa dirinya gagah dan berkuasa, bahkan orang sombong akan berbuat semaunya tanpa memikirkan orang lain akibat kesombongan nya dan egois terlalu tinggi.

Orang bersifat sombong dan egois suatu hari,” Allah SWT,” akan berkata lain, akibat kesombongan yang di pakai oleh orang-orang gagah dan egois.

Inilah cirikhas Oknum Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penata Ruang (DPUPR) Kabupaten Tulangbawang, Lampung beserta Jajarannya.Orang-Orang seperti ini tidak dapat menjadi pemimpin yang baik, berbeda sifat dengan saudara kandungnya yang saat ini menjabat sebagai Wakil Bupati Tulangbawang,” Hankam Hasan, Orang Keras, namun ia tidak sombong dan selalu menyerap Aspirasi masyarakat, Inilah pemimpin yang baik dan bisa di sebut (Orang Pintar).

Junaidi AR menegaskan, kata-kata di atas sengaja saya buat seperti itu karena sifat orang lain bisa saya baca dari kepribadiannya dan tidak berbuat baik untuk masyarakat umum yang ada di kabupaten,” Sai Bumi Nengah Nyappur,” Tulangbawang.

Saya sebagai warga masyarakat kabupaten Tulangbawang perihatin melihat perilaku Oknum Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penata Ruang (DPUPR) Tulangbawang dan jajarannya yang tidak menanggapi Aspirasi masyarakat melalui surat klarifikasi LSM-LIR atas temuan pekerjaan proyek Dinas Pekerjaan Umum dan Penata Ruang (DPUPR) Kabupaten Tulangbawang Lampung tahun Anggaran 2024, namun Oknum Kadis PUPR Tuba dan Jajarannya tidak menggubris surat LSM-LIR dan dokumentasi proyek mangkrak tersebut. Sudah beberapa kali team LSM-LIR dan media Partner menyambangi Dinas PUPR namun salah satu pejabat (RD) menjawab semua itu atasan yang memutuskan tindak lanjut surat itu saya tidak punya wewenang ucap pejabat tersebut.

Seharusnya kata Junaidi AR, Informasi masyarakat yang akurat harus cepat di sikapi, apalagi hal tersebut menyangkut Pekerjaan Proyek yang di kelola oleh rekanan (Kontraktor) bukan Pembiaran terhadap Informasi Publik yang dapat merugikan keuangan pemerintah daerah kabupaten Tulangbawang tahun anggaran 2024.

Watak dan perilaku seorang oknum pejabat tidak serta merta harus bawaan Sombong dan Egois tinggi, namun ia harus mampu membawa dunia suram menjadi terang itulah pejabat yang bisa memimpin Pemerintahan baik tingkat kabupaten/kota, Provinsi dan tingkat Pemerintah Pusat.

Temuan LSM-LIR telah di sampaikan melalui surat Klarifikasi dan Konfirmasi yang di tujukan kepada Kepala Dinas (PUPR) Tuba,” Haryanto, dan jajarannya, ditemukan pekerjaan proyek tahun 2024 yang di kerjakan oleh kontraktor PT atau CV tidak jelas akibat plank Anggaran kegiatan pembangunan tidak terpasang sejak awal pengerjaan hingga saat ini di lokasi pekerjaan proyek tersebut yang ada wilayah kecamatan Menggala;

Pekerjaan proyek pembangunan Sarana Air Bersih satu unit senilai Rp.200.000,000,- (Dua Ratus Juta) jasa Konsultasi Perencanaan Pembangunan Sarana AIR Bersih sebesar Rp.25.000,000,- jasa Konsultasi Pengawasan Pembangunan Sarana AIR Bersih sebesar Rp.25.000,000,- ditambah lagi jasa Konsultasi Pengawasan Sebesar Rp.25.000,000,- APBD-P tahun anggaran 2024 kata,”Junaidi AR kepada team media.

Pembangunan ini tidak mencerminkan progres pembangunan berkualitas dan tidak sesuai Rencana Kerja Anggaran (RKA),”Lanjut Junaidi AR, bahkan tempat lokasinya jauh dari permukiman warga sehingga orang pemilik lahan itu sendiri yang mengunakan AIR Bersih Sumur BOR tersebut. Dan belum satu tahun lantai bangunan sudah pecah dan bagaikan tempat Kucing Buang Anak itulah Proyek PUPR Tuba;

Ditambah lagi pekerjaan proyek pembangunan BOX CULVERT dan timbunan Tanah Jalan Pemokou Kecamatan Menggala Anggaran Sebesar Rp.500.000,000,- APBD Tahun Anggaran 2024. Perencanaan Pembangunan BOX CULVERT dan Timbunan Tanah Jalan Pemokou Dengan Nilai Anggaran Sebesar Rp.20.000,000,- APBD Tahun 2024.

Jasa Pengawasan Pembangunan BOX CULVERT dan Timbunan Tanah Jalan Pemokou Dengan Nilai Anggaran Sebesar Rp.30.000,000,- APBD Tahun 2024.

Pekerjaan ini diduga dikerjakan asal jadi dan tidak dapat di pertanggung jawaban kan oleh Dinas Terkait dan Kontraktor yang tidak menguasai bidang progres pembangunan yang berkualitas. Bahkan proyek tersebut mangkrak tidak ada kelanjutannya. Diminta kepada Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) dan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) harus monitoring pembangunan yang di laksanakan oleh Dinas PUPR Tulangbawang karena diduga banyak kejanggalan dan tidak sesuai dengan Nilai Anggaran yang di kerjakan;

Kami LSM-LIR siap mendampingi dan turun kejalan mendesak (APH) untuk sigap melayani Aspira melalui laporan masyarakat, jangan pandang bulu. Kami menilai Kadis PUPR besar kepala akibat gedung-gedung Kantor dan Rumah Dinas APH di Tulangbawang sudah banyak yang di bangun oleh DPUPR tuba. Sehingga Kadis PUPR,”Haryanto, berpendapat ia tidak akan mungkin di Lidik oleh Aparat Penegak Hukum (APH) karena dirinya sudah berjasa tegas,”Junaidi.

Rilis Resmi LSM-LIR

Baca Juga

Back to top button