Proyek Rehabilitasi Atap SMP N 41 OKU Di Duga Sarat Penyimpangan
Lintas OKU. Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun anggaran 2019 yang semestinya di mamfaatkan dengan sebaik baiknya untuk melakukan pembangunan atau Rehab di sekolah,untuk kepentingan dan kenyamanan dalam kegiatan belajar mengajar kini masih ada saja oknum kepala sekolah yang menyalah gunakan dana anggaran tersebut untuk mencari keuntungan pribadi.Seperti yang terjadi pada pembangunan rehab atap di SMP N 41 desa sukamaju kecamatan baturaja barat kab ogan komering ulu(kab Oku).Dana Dak dengan pagu anggaran sebesar Rp.570.000.000;(limaratus tujuh puluh juta rupiah)tahun 2019 yang merupakan swakelola dan dikelola langsung oleh kepala sekolah untuk merehab ruang atau Atap di duga sarat penyimpangan.
Hasil pantauan media ini di lapangan menemukan bahwa dalam pelaksanaan rehab tersebut diduga tidak sesuai dengan RAB dan Spesipikasi yang sudah di tentukan pada gambar.misalnya pada rangka fropil seharusnya menggunakan fropil C75.75 tetapi yang di gunakan ukuran dan dengan merek KIM-C75.0,60.
dan bahan RENG yang seharusnya Menggunakan Fropil TS 45.045 tetapi yang di gunakan reng yang tidak sesuai serta tampa merek dan bukan TASO (TS).serta pada pemasangan besi Web yang semestinya memasang 6 pasang besi Web atau 12 batang tetapi hanya di pasang 4 pasang besi Web atau hanya 8 batang.dan genteng metal pasir yang seharusnya menggunakan merk multi roop tetapi di ganti dengan genteng metal pasir biasa dan tidak ada mereknya.
Saat media ini menemui kepala sekolah SMP N 41 OKU,M.YANI.untuk meminta konfirmasi,kepala sekolah tersebut terlihat begitu arogan menyambut kedatangan kami”pekerjaan ini sudah kami kerjakan sesuai dengan RAB dan Gambar serta tidak ada masalah,karna kami sudah kordinasi dengan pasilitator dan Tim Tehnik kami dari PU.silahkan saja kamu konfirmasi kesana”
“mengenai bahan yang kami gunakan itu tidak ada masalah dan sudah sesuai dengan Rab dan Gambar.kalau nanti saya terbentur masalah hukum ini nama dan no pengacara saya silahkan hubungi saja pengacara saya”jelasnya dengan nada tinggi dan tidak bersahabat sambil menunjukkan papan nama pengacara yang di maksud
Menurut kabid SMP saat kami bincangi di ruangannya mengatakan”coba temui dulu Tim tehniknya dan kalau memang pekerjaan tersebut tidak sesuai kami juga akan memanggil kepala sekolah SMP N 41 tersebut untuk memastikan kebenaran informasi yang bapak sampaikan”ungkap M.Darajatun.SE.ME kepada media ini
Agus miwan,St.MM. selaku Tim tehnik dari proyek tersebut saat di temui di ruangannya mengatakan”saya sudah menyarankan kepada pak M YANI selaku kepala sekolah, untuk rangka harus memakai profil C75.75,dan dengan bahan yang berkwalitas sesuai dengan standar SNI dan mereknya yang menempel pada bahan harus cetakan komputer bukan merek yang menggunakan Cat biasa karna itu tidak standar
untuk Reng harusnya memakai Reng TASO(TS) 45.045 dan pemasangan besi web harus di pasang 6 pasang.kalau pemasangan Rangka baja dan bahan yang di gunakan tersebut tidak sesuai dengan yang ada pada gambar artinya itu sudah ada penyimpangan dan itu sudah menyalahi aturan yang sudah di tentukan dan harus di lakukan perbaikan
dan selama pekerjaan tersebut berjalan kepala sekolah tersebut tidak pernah berkordinasi dengan saya.jadi kalau dia mengatakan sudah atas persetujuan saya itu sama sekali tidak benar.jangan sampai gara gara satu oknum merusak nama satu dinas”ungkapnya. sampai berita ini di turunkan belum ada tindakan dari pihak dinas pendidikan BERSAMBUNG (Bambang)