Rabu 24 Januari 2018,Pengurus DPD IWO Tubaba Di Lantik.
Dalam Rencana Pelantikan Pengurus (IWO) Pada Rabu Mendatang Akan Di Hadiri Oleh PenggurusPusat, (IWO) Beserta Bupati Tulang Bawang Barat Hi. Umar Ahmad, SP Dan Jajaran Nya, Ketua DPRD Tulang Bawang Barat Busroni,
Menurut Sumber Yang Di Dapat, Acara Pelantikan Ini Akan Di Gelar Sesat Agung Yang Berda Di Jalan Raya Tiyuh Tirta Kencana Tubaba, Seperti Rapat pemantapan kepanitiaan acara Pelantikan DPD Ikatan Wartawan Online (IWO) di Kantor seketariat IWO pulung kencana Pada Hari Saptu 20/1/2018,
Dalam rapat tersebut membahas persiapan acara pelantikan yang akan dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 24 januari 2018 Di sesat agung Balai Adat Islamic Center di Bumi Ragem Say Mangi Waway Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba)
Ketua DPD IWO tulang bawang barat Riko Amir sanggat berterima kasih kepada seluruh pengurus dan anggota IWO TUBABA yang selama ini telah bekerja keras serta menjaga kekompakan hingga bisa suksesnya mulai persiapan sampai dengan terlaksana nya acara pelantikan nanti, Hal ini berkat kerja keras kawan-kawan IWO Tubaba.
“Saya sangat berterima kasih kepada seluruh anggota IWO yang telah bekerja keras demi untuk terbentuknya IWO di Kabupaten ini, semoga setelah terbentuknya IWO di Bumi Ragem Sai Mangi Waway Kabupaten Tubaba ini dapat menjadi Reperensi Media Online yang independen dan pemberitaan berimbang selalu menjadi Kontrol Sosial yang baik,” ungkapnya”
Di samping itu Wakil Ketua(Waka) 1, DPD IWO, A. Fathoni, mengatakan”Bukan hanya itu saja dengan adanya pelantikan IWO di Kabupaten Tubaba ini, kita juga dapat mempromosikan Icoun Wisata yang ada di Bumi Ragem Say Mangi Waway ini, bisa di kenal keseluruh penjuru tanah air bahkan Go Internasional, Sehingga nantinya menambah income Pendapatan Asli Daerah kita ini”ungkapnya
Di samping itu sekretaris IWO Yunas tanto,”Berharap kepada seluruh anggota iwo setelah selesai pelantikan tersebut seluruh wartawan dapat mempublikasikan berita-berita yang akurat dan berimbang sesuai informasi yang didapat dari narasumber yang bersangkutan, dapat mencegah berita-berita bohong (HOAX) dan dapat mengedepankan kode etik sesuai yang telah tertera dalam UU pers no 40 Tahu 1999 ,”pungkasnya.(Dbs).