Sembilan Puluhan Pelanggar Ditilang di Tiga Titik Razia di Jalinbar Tanggamus
LINTAS TANGGAMUS : Satuan Lalu Lintas Polres Tanggamus menggelar razia Ops Zebra Krakatau 2019 di tiga titik pengggal jalan lintas barat (Jalinbar) Kabupaten Tanggamus, Selasa (29/10/19).
Dari dua titik tersebut, puluhan pelanggar ditindak menggunakan tilang, bahkan beberapa sepeda motor disita sebab tidak dapat menunjukan kelengkapan dokumen pada razia yang dipimpin Iptu Sururudin tersebut.
Kasat Lantas Polres Tanggamus AKP Yuniarta, SH mengungkapkan, razia operasi Zebra Krakatau 2019 di Jalinbar Rest Area Kecamatan Gisting dan Jalinbar Pekon Batu Kramat Kecamatan Kota Agung Timur dan Jalan Ir. Juanda Kota Agung.
“Razia Operasi Zebra Krakatau 2019 di 3 titik Jalinbar Tanggamus menindak 91 pelanggar dan mengamankan 5 sepeda motor tanpa dilengkapi dokumen,” ungkap AKP Yuniarta dalam keterangannya di Mapolres Tanggamus.
Menurutnya, dari jumlah tersebut, pelanggaran di dominasi pelanggaran helm dan tidak membawa surat-surat kendaraan. “Lebih banyak pelanggar tidak menggunakan helm ganda dan surat,” ujarnya.
Dikatakan AKP Yuniarta, bahwa untuk meningkatkan pelayanan kepada pelanggar lalu lintas, pihaknya bekerjasama dengan Kejaksaan dan Pengadilan akan menggelar sidang di tempat.
“Rencana besok, dalam pelaksanaan razia di Tanggamus akan langsung digelar sidang di tempat terhadap pelanggar lalu lintas, tepatnya di rest area gisting,” katanya.
Ditambahkan AKP Yuniarta, sejak digelarnya Operasi Zebra Krakatau 2019, tanggal 23 Oktober – 29 Oktober 2019, Polres Tanggamus, pihaknya telah melakukan penindakan kepada seribu lebih pelanggar.
“Sejak dihgelarnya, Operasi Zebra Krakatau 2019, Polres Tanggamus telah menindak 1.211 pelanggar,” pungkanya. (*)