BERITA TERKINICitizenDalam NegeriHukum Dan KriminalLampung SelatanNasional

Ketua Gapoktan Desa Suban Mengaku Bantuan Yang Diterimanya Tak Bermasalah Karna Anaknya Pegawai Bawasda

Lintasdinamika.com

Lintas Lampung Selatan ,- Kepala Unit Pelaksana Teknis ( UPT ) Pertanian Kecamatan Merbau Mataram Jahidi membantah apa yang sudah diceritakan oleh Jawadi Ketua Gabungan Kelompok Tani ( Gapoktan) Desa Suban.

Menurut Jahidi dirinya dan PPL suban tidak permah melarang Jawadi (ketua Gapoktan) untuk mempublikasikan anggota kelompoka Tani yang ada di Merbau mataram kepada pihak manapun termasuk kepada media.Jadihi juga membantah bila dirinya terlibat dalam bantuan mesin oven jagung yang di diterima oleh Jawadi selaku Gapoktan sekaligus ketua kelompok tani Sidorahayu 2.

“Saya luruskan ya pak biar tidak terjadi salah paham, saya selaku UPT dan juga PPL saya yang bertugas di Desa Subah tidak pernah melarang atau memerintahkan Jawadi untuk tidak mempublikasi kelompok tani yang menerima bantuan. Dan saya tidak pernah terlibat secara langsung dalam bantuan mesin pengering jagung yang diterima Jawadi” ungkap Jahidi kepada media ini 02/01.

Sementara Jawadi yang ketua gapoktan ketika dikonfirmasi media ini 04/01 berang. Dirinya bersikukuh mengaku benar dan tidak ada permasalahan terkait bantuan mesin pengering jagung yang bermilai lebih dari tiga ratus juta rupiah tersebut.

Dirinya bersikukuh tidak ingin memberikan keterangan terkait kelompok tani nya.

“Tidak perlu kalian tahu terkait kelompok tani saya, yang jelas kelompok tani saya sudah tau semua terkait bantuan ini. Anak saya juga pegawai Bawasda, dia lebih tahu kalau bantuan itu ada masalah” ketus nya.

Sebelumnya diberitakan kuat dugaan bantuan Pengering jagung dari Pemerintah Daerah melalului Dinas Pertanian Kabupaten Lampung Selatan yang diterima Jawadi tidak sesuai peruntukannya.

Menurut keterangan masyarakat yang juga tergabung dalam anggota kelompok tani di Desa Suban bantuan pengering jagung tersebut dimanfaatkan secara pribadi oleh Jawadi tampa melibatkan anggota kelompok tani. Masyarakat kelompok tani hanya tahu kalau mesin pengering jagung tersebut milik Jawadi pribadi selain karna tidak ada sosialisasi terhadap kelompok tani, mesin tersebut dibangun diatas tanah pribadi Jawadi (* )

Sumber :FPII Setwil Lampung

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Back to top button