BERITA TERKINI

Somasi Media Online, Kadis Kominfo Tulang Bawang Diduga Ceroboh Dalam Bertindak.

Editor_Team

Foto Istimewa : Gindha Ansori,S.H.,M.H. Setelah Mengecam Surat Somasi Yang di Kirimkan Kadis Kominfo Tulangbawang,” Nanan Wisnaga Beberapa Waktu Lalu.

BANDAR LAMPUNG_Gindha Ansori Wayka SH.,MH., dan jajaran Tim Advokasi hukum, menyayangkan atas klarifikasi tertulis yang diberikan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatikan Kabupaten Tulangbawang nomor B/500.12.18.1/221/V.11/TB/XII/2025, yang di berikan kepada Pimpinan media online Sinarlampung.co tertanggal (22/12/2025), yang telah di terbitkan dalam berita media Online Sinarlampung.co (15/12/2025) dengan judul,” Lahan Tidak Diganti Rugi Selam 27 Tahun Oleh Pemkab Tulangbawang.

Menurut Gindha Ansori Wayka,SH.,MH., Menerangkan melalui via selulernya kepada Tim media Online yang berada di kabupaten Tulangbawang,bahwa dirinya sudah memberikan Surat Somasi Hukum terhadap Pemkab Tulangbawang, tanggal (15/10/2025) yang diterima langsung oleh stap (Prokopim) Kantor Bupati Tulangbawang bernama Thifal;

Surat Somasi yang di tujukan kepada Bupati Tulangbawang dengan nomor surat :02072/GWA-Law Office/X/2025 dengan lampiran : 1 (Satu) Berkas, Perihal :Ganti kerugian tanah yang di kuasai oleh kantor pemerintah daerah kabupaten Tulangbawang;

Dan menurut kuasa hukum, Gindha Ansori Wayka, SH.,MH., dirinya telah melakukan komunikasi via seluler kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tulangbawang “Fenli Yuledi, dalam komunikasi Gindha, mempertanyakan sikap dan tindakan para Pemimpin di Pemda Tulangbawang, atas ganti rugi tanah milik keluarga Klien nya, yang tertuang dalam Surat Bupati Nomor :593/258/02/97, dalam lampiran, Perihal ganti rugi areal tanah eks Pembantu Bupati Wilayah Menggala tanggal 17 juni 1997.

Lebih jauh,”Gindha Ansori Wayka SH.,MH., menguraikan kata kepada para Tim media Onlinenya di Tulangbawang, saat ini dirinya telah melakukan koordinasi dengan Sekda Tulangbawang,”Ferli Yuledi, selaku Sekretaris Daerah telah membenarkan jika surat tersebut sudah ada di ruangannya dan Sekda sedang meminta waktu untuk mempelajari isi Surat tersebut,”jelasnya.

Penanggung jawab (Team)

Baca Juga

Back to top button