Bandar LampungBERITA TERKINICitizenDalam NegeriHukum Dan KriminalNasional

*Surat Pembekuan pengurus Korwil Tulang Bawang Barat*

Lintasdinamika.com

*Landasan dasar :*
– AD/ART FPII
– Peraturan Organisasi ( PO ) FPII
– Hasil Musyawarah Setwil Prov Lampung

*Memperhatikan dan menimbang :*
Kinerja, Aktifitas, serta kepatuhan Korwil Tulang Bawang Barat terhadap aturan organisasoli, kerjasama dan Ke Kompakan.

*Keputusan :*

Berdasarkan hasil rapat Sekretariat Wilayah FPII Provinsi Lampung Senen 02-12-2019 yang dihadiri 7 orang pengurus Setwil antara lain
1. Aminudin
2. Didik Prestyawan
3. Waluyo
4. Riyanto
6. Rijal
7. Muhidin Syarif.

Maka dengan ini memutuskan *membekukan kepengurusan Korwil FPII Tulang Bawang Barat yang di ketua oleh Sdr Tubagus alias Dani*

Keputusan ini berlaku sejak dikeluarkannya surat pembekuan ini hari selasa 02-12-2019.

Demikian
Terima kasih
Ketua Setwil FPII
Prov Lampung

Aminudin.

*Catatan*
Kepada pihak
1. Pemerintah Daerah
2. Rekan- rekan Jurnalis
3. Seluruh anggota FPII di semua tingkatan
4. Seluruh masyarakat.

Bahwa segala tindak tanduk perbuatan sdr *Tubagus alias Dani* di Lapangan diluar tanggung jawab Organisasi FPII.

Dimohon kepada semua pihak bila yang bersangkutan masih mengatas nama kan FPII mohon untuk segera melapor ke Pengurus Setwil dan Korwil FPII.

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Back to top button