BERITA TERKINILAMPUNGLampung Barat

Bantuan UPPO Untuk Kelompok Tani Suko Sejahtra,Dijadikan bahan experiemen /percobaan Oleh Pihak Yang Tidak Betanggung Jawab

Lintasdinamika.com


LAMPUNG BARAT.(LDO)–Pemanfaatan Bantuan Pengembangan Unit Pengolah Pupuk Organik (UPPO)dimaksudkan sebagai sarana untuk memfasilitasi petani/Kelompok Tani Ternak di tingkat Desa untuk dapat melaksanakan penggunaan pupuk organik di lahan sawah dalam upaya perbaikan kesuburan tanah sawah,Meningkatkan taraf hidup petani/Kelompok Tani Ternak beserta anggotanya,Menanggulangi permasalahan pertanian,Meningkatkan kelembagaan petani,Meningkatkan hasil produksi pertanian melalui pupuk organik yang dihasilkan, Meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) para petani/Kelompok Tani Ternak beserta anggotanya,Berorientasi pertanian berwawasan bisnis,Menjalin hubungan antara Pemerintah dan petani.

Bantuan Pengembangan Unit Pengolah Pupuk Organik (UPPO) merupakan suatu harapan besar bagi Kelompok Tani Ternak bahwa ini merupakan kegiatan yang sangat membantu anggota kelompok dalam mengembangkan programnya sesuai dengan wawasan Kelompok Tani Ternak untuk mencapai hasil yang maksimal.

Dengan adanya Bantuan Pengembangan Unit Pengolah Pupuk Organik (UPPO) yang termasuk di dalamnya Pengadaan Alat Pengolah Pupuk Organik ini  mudah-mudahan petani yang tergabung dalam Kelompok Tani Ternak di Desa menjadi petani yang bisa diandalkan yang turut mendukung program pemerintah.

Namun sayangnya hal tersebut Tidak Di rasakan Oleh Salah satu kelompok Tani Suko Sejahtra, Penerima Bantuan UPPO Pada Tahun 2018.

Menurut keterangan Ketua Kelompok Tani Suko Sejahtera,pada tahun 2018 Kelompoknya mendapatkan Bantuan UPPO Senilai 200 Juta,yang Dimna peruntukan Dana tersebut Untuk Pembutan Gudang Kompos,Bak peprosesan pengelola Kompos,Mesin pencacah Rumput,Pembuatan Kandang Untuk Ternak sapi Sebanyak 6 Ekor,Obat obatan Dan kebutuhan Lainnya.

Sayangnya Bantuan yang Seharusnya bisa dikelola oleh kelompok penerima bantuan kelompok suko tani sejahtera,Malah Menjadi Beban Kelompok,Pasalnya batuan tersebut Diduga hanya sebagai pormalitas belaka,betapa tidak saat buser24 konfirmasi kepada ketua kelompok suko tani sejahtera yg berada di kecamatan sekincau,ternyata banyak ketimpangan ketimpangan  yg merugikan  kelompok tani. Ketimpangan tersebut adalah salah satunya mendirikan bangunan gudang kompos berikut kandang sapi berada di Balai Benih Induk yang merupakan badan instansi pemerintah yang ada di kecamatan sekincau dan yang lebih anehnya bantuan sapi nya itu hanya diberikan untuk ke kelompok 2 ekor sapi dan untuk ke BBI ( balai benih induk ) medapatkan 4 oker dari bantuan tersebut.

Awalnya Wasis sekitar jam 4  Di telpon oleh pak gunarso selaku PPL Suoh,sehabis Di Telpon Wasis bergegas Ke Balai Benih Ikan (BBI) Karena Dalam percakapannya kelompok di tawarkan Bantuan Sapi.

Saat wasis Tiba Di BBI Bunarso Menawarkan Pak Kelompok Bapak Mau sapi gak? Lalu Wasis menjawab,Siapa Toh yang ga mau,Tapi Cuman 6 ekor,nanti yang 2 ekor untuk Kelompok Dan Yang 4 ekor Untuk BBI,

karena menurut wasis Bantuan Tersebut Tidak melalui Pengajuan,Hanya Dengan Kesiapan kelompok,bantuan tersebut Bisa Di dapatkan”Sapa Toh yang Ga Mau,Tanpa Melalui Pengajuan kelompok Langsung dapat Bantuan Sapi”Cetus wasis selaku ketua kelompok tani Suko sejahtera.

Lebih lanjut ia menambahkan,awalnya Kami sangat senang karena mendapatkan bantuan tersebut,tetapi kasininya”Kok bantuan itu kelompok hanya kebagian 2 ekor sapi,malah BBI yang dapet 4,dan lokasi pembangunan juga itu di lahan Pemerintah”ungkap wasis penuh kekecewaan.

Dengan Adanya perihal tersebut Diharapkan Agar Pihak Terkait,Menindak Lanjuti dugaan Ketimpangan Ketimpangan Bantuan UPPO tersebut.
#Sumber: FPII Korwil Lampung Barat.

Sumber rls:Nurhadi/Tim

#Editor: Junaidi/ Grup.

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Back to top button