BERITA TERKINILAMPUNGNasionalWaykanan

Tak Ada Himbawan WFH, ASN Pemkab Way Kanan Tegaskan Tetap Masuk Kerja

Editor_JUNAIDI

Lintasdinamika.com

LINTASDINAMIKA.COM WAY KANAN

Sekdakab Way Kanan memberlakukan para aparatur sipil negara (ASN) untuk work from home (WFH) usai libur cuti Lebaran. Para ASN Pemkab Way Kanan tetapkan masuk kerja Senin (9/5/2022).

Saiful mengungkapkan ASN pemkab setempat sudah kembali bekerja seperti biasa meskipun ada beberapa ASN yang Dinas luar.

“Alhamdulilah ASN kita sudah kembali bekerja pasca cuti Bersmam Dan libur lebaran, seratus persen hadir, dan ada juga ASN kita yang sedang Dinas di luar,” ujarnya saat memberikan keterangan

Saiful menuturkan, Way Kanan saat ini masuk dalam status PPKM level 2, sehingga untuk ASN bisa bekerja secara langsung di kantor.

“Kan untuk kita level 2, jadi tetap berlaku 75 persen di kantor dan 25 persen dinas luar dan tetap harus menerapkan protokol kesehatan,” tuturnya.

“Iya tidak ada alasan tidak masuk kerja, karena kita harus kembali bekerja dan melakukan kewajiban untuk melayani masyarakat,” Pungkas Nya. (*)

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Back to top button