Tindak Kekerasan di Vila Tomang Baru, Berujung di Polisikan
Kabupaten Tangerang – Masalah Kecil Berujung Pemukulan dan Pengeroyokan terjadi di Perumahan Villa Tomang Baru tepatnya di Blok H Kelurahan Gelam Jaya Pasar Kemis Kab.Tangerang.
Tjiu Kian Tjuan bersama Kuasa Hukumnya Khairul Imam,SH Laporkan tindakan kekerasan pemukulan dan pengeroyokan tersebut ke Polsek Pasar Kemis dengan Nomor Laporan 357/K/IX/2020/Sek.Pasar Kemis.
Khairul Imam mengatakan kejadian tersebut hanya sebuah masalah parkiran saja,dimana dalam beberapa bulan sebelumnya sudah ada permasalah dan sudah ada komitmen yang disepakati,Namun amat disayangkan clientnya berujung mendapat tindak kekerasan dan pengeroyokan yang dilakukan oleh diduga Saudara dari PN (Pemilik Rumah),Sabtu (12/9/20) sekitar pukul 08.30 Wib.
Lanjutnya, Pada hari ini Selasa (15/9/20), kami kembali datang ke Polsek Pasar Kemis untuk proses Lanjutan dengan menghadirkan para saksi dan menyerahkan bukti2 pendukung lainnya.
Berdasarkan keterangan dari para saksi dan warga “PN” tersebut belum lama tinggal di Sana, kisaran kurang lebih 1 tahun dan sudah sering menimbulkan keributan dengan tetangga sekitar dan setiap keributan ada menyebutkan dan membawa bahasa yang berbau SARA termasuk keributan terakhir kemaren yang saat ini sudah dilaporkan.
“Kami berharap kepada Jajaran Polsek Pasar Kemis agar segera menindaklanjuti Proses Laporan diduga Tindak Penganiayaan dan Pengeroyokan ini dengan cepat dan tegas tanpa adanya tebang pilih”.Harapnya.(Red)