Tindak Lanjuti Laporan nya”Ketua Umum LSM LIR Sambangi Kantor Inspektorat TulangBawang
Editor JUNAIDIAJO
TULANGBAWANG (LD)_Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM-LIR) Kabupaten Tulangbawang beserta Tim DPD Forjil Tuba,Sambangi Kantor Inspektorat kabupaten setempat Rabu,6/4/2022.
Kedatangan Ketua LSM LIR kabupaten TulangBawang”Junaidi Amrin”Dan sejumlah rekan media untuk mempertanyakan tindak lanjut laporan yang di sampaikan Ketua LSM LIR Beberapa waktu yang lalu,Di Loket pelaporan di kantor Inspektorat TulangBawang.
Dalam laporan tersebut,Tentang Pengelolaan Dana Desa tahun 2020 di Kampung Astra Kesatra Kecamatan Menggala TulangBawang,Atas dugaan Pengelembungan Anggaran dan Pengunaan Anggaran Piktif.
Kedatangan”Junaidi Amrin”Di sambut baik oleh Irban lima (V)”Gober Cahyadi,S.E”di ruang kerja nya sekira jam 10,50 WIB.Junaidi Amrin menyampai kan pertanyaan,Sejauh mana peroses laporan LSM LIR,Atas dugaan Pengelembungan Anggara dan dugaan Pelaksanaan Anggaran piktif Kampung Astar Kesatra yang di sampaikan beberapa waktu yang lalu di Loket pelaporan kantor Inspektorat setempat.
Berhubung kata Junaidi Kepada Irban Lima (V) Gober Cahyadi,S.E”Pihak lokat menyampaikan sedang dalam proses pemeriksaan Irban Lima (V) Untuk itu kami minta informasi perkembangan pemeriksaan tersebut Kata Junaidi Ar.
Sementara di ruang yang sama”Inspektur”Yang di wakili Irban Lima (V) Inspektorat TulangBawang”Gober Cahyadi,S.E”Mengatakan,Ia betul Laporan LSM LIR TulangBawang sedang kami peroses sudah sekitar 80% (Persen)dan hal ini memang sudah pernah di periksa.bahkan Pihak salah satu (APH-Kejari.Red) juga sudah pernah minta hasil Audit anggaran Dana Desa Tahun 2020 kampung Astra Kesatra.Sementara ini kami masih menyamakan Hasil pemeriksaan Inspektorat dengan laporan LSM LIR;
Jika beberapa aitem laporan tersebut ada indikasi kejanggalan silahkan di lanjutkan ke APH kata Irban Lima (V) Kepada Ketua LSM LIR Junaidi Amrin.
Di tempat terpisah”Junaidi Ar”Saat di konfirmasi Tim media Untuk langkah selanjutnya terkait laporan nya yang di sampaikan Irban Lima (V) Inspektorat TulangBawang sudah sampai delapan puluh (80% Persen)hasil pemeriksaan,ia mengatakan.
Sementara kita tunggu dulu beberapa waktu hasil pemeriksaan dari Inspektorat TulangBawang di karenakan masih dalam peroses,Jadi halini harus kita kawal sampai titik terang nya,apa lagi berkas tersebut sudah kita dengarkan sama-sama pihak Kejaksaan Negeri Menggala TulangBawang sudah pernah minta berkas hasil pemeriksaan kampung Astra Kesatra.Tapi peroses nya tidak berjalan;
Maka Halini harus kita buktikan kepada Aparat Penegak Hukum (APH) TulangBawang sebelum kita melanjutkan ke Kajati Lampung.Biar buat Epek jera oknum kepala kampung yang berani melakukan penyelewengan Dana Desa Buat (Sempele)Dulu kata Ketua Ajou pangilan nya.
Sumber Rilist: Tim Jitu