Upaya pencegahan CORONA Virus Disease (COVID-19) Pemkab Tubaba Keluarkan Surat Edaran.
LINTAS TUBABA: Upaya pencegahan CORONA Virus Disease (COVID-19) Pemkab tulangbawang barat” Melalui surat edaran Bupati Tulangbawang Barat Hi,Umar Ahmad,SP. Nomer :100/114/I.01/TUBABA/2020.
Dalam surat tersebut,Menjelaskan kepada kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Camat se kabupaten tubabarat tidak melaksanakan beberapa kegiatan.
Dalam upaya pencegahan CORONA Virus Disease (Covid-19) Pada satuan Organisasi Perangkat Daerah Se kabupaten Tulangbawang Barat maka segera lakulan hal-hal sebagai berikut:
1.Tidak melaksanakan kegiatan Rapat/Upacara,dan pengumpulan masa sejak tanggal 17 maret 2020 Sampai dengan 29 maret 2020.
2. Melakukan berbagai kegiatan upaya untuk membatasi penularan Corona Virus Disease (Covid-19).
3. Mengurangi kegiatan di luar rumah dan tempat keramaian di luar jam kerja.
4. Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Se kabupaten Tulangbawang Barat, Camat beserta Staf aparatur pemerintah daerah kabupaten tubabarat agar tetap melaksanakan perilaku hidup bersih,sehat (PHBS) Tahun mencuci tangan,Makan makanan yang sehat dan bergizi, Serta rurun berolahraga untuk mengangkat daya tahan tubuh.
5.Jika terjadi gejala atau ganguan kesehatan, Segera memeriksa diri ke unit kesehatan terdekat.
6.Tingkatkan ibadah sesuai agama dan kepercayaannya masing-masing.
7. Camat Se kabupaten tubabarat agar dapat segera meneruskan surat Edaran ini kepada seluruh kepala tiyuh do wilayah kerjanya masing-masing.(Rendy)