*Wabup konsel Tingkatkan Capaian Kinerja, Pemda Konsel Gelar Pelatihan Penyusunan LAKIP*
Konawe selatan Lintasdinamika.com,Sebagai bagian dari upaya meningkatkan capaian kinerja, Pemerintah Daerah (Pemda) Konawe Selatan (Konsel) melalui Bagian Organisasi dan Kepegawaian (Orpeg) Setda, menggelar Pelatihan dan Penyusunan Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) di Zahra Hotel – Kendari, Jum’at (5/7/2019).
Kegiatan yang berlangsung selama 2 hari kedepan ini dibuka oleh Wakil Bupati Konsel, Dr. H. Arsalim Arifin, SE., M.Si di dampingi Asisten III Bidang Administrasi Umum, Mudianto, SH, Staf Ahli Bupati, Najib, S.Sos, dan Kabag Orpeg, Purnawati Puspitasari, ST., MAP.
Kegiatan di rangkaikan juga dengan sosialisasi dan implementasi aplikasi E-Sakip (Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah) internal Pemda yang di buat oleh Diskominfo dan Persandian Konsel. Dimana, 2 (dua) tahun ini Pemkab Konsel masih menggunakan Aplikasi E-Sakip Kemenpan – RB, hal ini juga merupakan upaya dan komitmen Pemda dalam mendorong meningkatnya penilaian SAKIP oleh Kemenpan – RB.
Wabup Konsel, Dr. Arsalim dalam sambutannya, saat ini tolak ukur pembangunan suatu daerah telah mengalami perubahan paradigma, termasuk penggunaan anggaran, yang dulunya pendekatan berbasis input dan output yang hasilnya sama tanpa melihat peformance dari anggaran yang kita gunakan, namun, kini berbasis kinerja yang setiap rupiah dana yang kita gunakan harus mampu memberikan dampak positif atau mamfaat bagi masyarakat luas, baik secara langsung maupun tidak.
Yang secara kinerja harus bisa terukur dan membuahkan hasil bagi roda pemerintahan dan pelayanan kemasyarakatan, tambahnya, karena APBD yang kita gunakan bersumber dari rakyat itu sendiri. Untuk itu peserta hari ini harus bisa memahami apa itu LAKIP dan bagaimana meningkatkan kualitas pelaporannya.
Nah, tentu harus menjadi perhatian kita semua, untuk bagaimana sistem tersebut menjadi sarana pertanggungjawaban masing-masing OPD yang benar yang di awali perencanaan yang baik, yang hasilnya juga sejalan sesuai program kerja yang telah tersusun sesuai mekanisme dan jalurnya.
“Salah satu caranya adalah bagaimana secara konsisten langsung menginput data yang masuk dengan tidak menyimpan atau menunda terlalu lama, sehingga ketika dibutuhkan sudah tersedia dan tidak ada data yang terlewatkan, termasuk mengusulkan penambahan tunjangan penghasilan bagi Admin pelaporan SAKIP,” imbuh Arsalim.
Sehingga nantinya, diharapkan setelah pelatihan ini dapat berkontribusi positif ke Pemda, dan hasil evaluasi Kemenpan – RB kita bisa meningkatkan raihan penilaian SAKIP dari nilai B pada tahun 2018 menjadi BB untuk tahun 2019 dan jika memungkinkan bisa dapat nilai A. Yang mana ini juga menunjukkan tingkat efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran dibandingkan dengan capaian kinerja menunjukkan hasil yang baik.
Ini bukan sesuatu yang mustahil terjadi, jika dikerjakan dengan profesional yang penuh semangat, komitmen, kemauan serta diawasi dan dikendalikan serta bertanggung jawab, tandas Arsalim, sehingga tata kelola pemerintahan yang berjalan efektif, efisien dan Good Governance dapat terwujud, dengan kualitas pembangunan budaya kinerja birokrasi dan penyelenggaraan pemerintah yang berorientasi hasil.
Terkait penggunaan aplikasi e-Sakip milik Pemda, Arsalim sangat mengapresiasi terobosan tersebut dan juga berharap dapat di fungsikan dengan baik sehingga bisa sarana kontrol tiap instansi dan menjadi point plus penilaian SAKIP dari tim Kemenpan – RB.
Sementara itu, Kabag Orpeg Setda Konsel, Vivid dalam penjelasannya mengatakan bahwa dengan kegiatan ini diharapkan peserta dapat menyusun Lakip dengan baik dan benar sesuai peraturan Kemenpan RB No 53 Tahun 2014 tentang petunjuk teknis, perjanjinan kinerja, pelaporan kinerja dan tata cara review atas LAKIP.
Dimana, ungkapnya, peserta terdiri dari 70 orang, masing-masing perwakilan 1 (satu) orang yang menangani pelaporan SAKIP dari 34 OPD, 25 Kecamatan dan 11 Bagian, yang berlangsung selama 2 hari dari tanggal 5 – 6 Juli 2019. Dengan pemateri, Canggih Hangga Wicaksono dari Kemenpan RB tentang tata cara penyusunan SAKIP, dan Kiken S Batara dari Diskominfo Konsel terkait penggunaan aplikasi E-Sakip,”Pungkas.
*Kaprwil Sultra Edi*