WAKIL BUPATI TUBA, BUKA SOSIALISASI LINTAS AGAMA, DAN ALIRAN KEPERCAYAAN
[MENGGALA LAMPUNG}— Wakil Bupati Tulang Bawang” Hendriwansyah, Membuka Sosialisasi Secara Resmi Pengawasan Aliran Keagamaan (Pakem)Di Ruang Rapat,, Lantai II Kantor Pemkab Tulang Bawang Rabu, 18/4/2018.
Dalam Sosialisasi Pakem Tersebut Yang Merupakan Tim Lintas Unsur, Yakni Unsur Kejaksaan Negeri Menggala, Unsur Intel Polres Tuba, Unsur Intel Kodim 0426 Tuba,dan Badan Intelejen Nasional (BIN) wilayah Tulang Bawang Serta Forum Lintas Agama. Acara ini dihadiri,, Pj. Sekretaris Daerah”(Setdakab) Ir. Anthoni MM, Ketua dan Pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Ketua dan Pengurus Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKD) serta Ketua dan Pengurus Forum Komunikasi Pondok Pesantren (FKPP).
Seperti Sambutan Yang Di Sampaikan Oleh Wakil Bupati Tulang Bawang, Hendriwansyah mengatakan, saya berharap kepada seluruh umat beragama untuk dapat bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Tulangbawang dalam hal menjaga kerukunan antar umat beragama.
Artinya perlu suatu kerjasama dari semua Pihak, guna mensosialisasikan bahwa hajatan rakyat Lampung untuk memilih pemimpin 5 Tahun kedepan harus tetap kondusib, aman dan tertib terutama di Kabupaten Tulang Bawang yang kita cintai ini,” katanya.
Hendriwansyah, juga mengatakan, menjaga keamanan harus kita lakukan dari lingkungan masing-masing, seperti mejaga agar tidak mudah terprovokasi dan tidak mudah ikut dalam kepentingan sesaat yang bersipat negatif membuat benturan terhadap kesatuan dan persatuan,”Kita juga harus mewaspadai berita hoaks di media sosial atau berita bohong yang sifatnya mengadu domba, terutama antar umat beragama dan kepercayaan, ini harus kita sikapi bersama-sama dengan menyamakan persepsi bahwa kita harus bersatu meluruskan berita-berita yang tidak benar itu, apalagi berita yang menyangkut, agama, ras dan suku ini perlu kita telusuri dulu kebenaran berita tersebut jangan sampai berita tersebut membuat kita saling curiga dan saling tidak percaya,” tambahnya.
Sementara itu, Kajari Menggala Anshari yang diwakili Kasi Intel Rahmad Ragliansyah mengatakan, bahwa diharapkan dengan diadakannya sosialisasi ini, semua dapat bersama-sama berperan aktif dalam melakukan pengawasan terhadap tumbuh dan berkembangnya aliran keagamaan dan aliran kepercayaan yang diindikasikan menyimpang di Kabupaten Tulangbawang khususnya di wilayah masing-masing,” Sehingga dengan kegiatan sosialisasi ini apabila masyarakat menemukan perkumpulan yang diindikasikan menyimpang serta dapat meresahkan di tengah-tengah masyarakat, mohon kiranya dapat melaporkan kepada Sekretariat tim pengawasan aliran kepercayaan dan aliran keagamaan Kabupaten Tulang bawang yang berlokasi di instansi Badan Kesebangpol,” singkatnya.(Revorter)