BERITA TERKINILAMPUNGNasionalTulang Bawang

Ketua LSM LIR Minta APH Ungkap Dugaan Praktek Melawan Hukum Didinas Kesehatan Tuba.

Editor JUNAIDI

Lintasdinamika.com

TULANG BAWANG_ Lembaga Swadaya Masyarakat, Lembaga Investigasi Rakyat (LSM-LIR) minta Aparat Penegak Hukum (APH) KPK, Kajati dan Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) perwakilan Provinsi Lampung harus bertindak tegas terhadap dugaan melawan hukum atas pelaksana kegiatan anggaran tahun 2021 yang di alokasikan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tulang Bawang, yang mana dugaan pelaporan beberapa kegiatan anggaran tahun 2021 dengan kode Rekening ganda yang di selenggarakan oleh beberapa kepala bidang di Dinas setempat, selasa 5 september 2023.

Berdasarkan Surat Edaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tentang Pedoman Pelaporan Pencapaian Aksi Pencegahan Korupsi Pemerintah Daerah Tahun 2021 No.B/1447/KSP.00/70-73/03/2021.

“Disampaikan Ketua LSM Lir”Junaidi AR” saya mewakili keluarga besar Lsm Lir dan masyarakat kabupaten Tulang Bawang, meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mengungkap dugaan melawan hukum atas pengelolaan anggaran yang di alokasikan oleh beberapa kepala bidang Dinas Kesehatan Kabupaten Tulang Bawang tahun anggaran 2021.

Adapun nama kepala bidang yang di inisialkan adalah, NJ,melaksanakan kegiatan penyediaan layanan kesehatan untuk UKM dan UPK rujukan tingkat daerah kabupaten/kota terdapat kode Rekening ganda atau sama dengan anggaran yang di kerjakan oleh kepala bidang yang berinisial SL, mencapai Rp.44 milyar lebih;

Dilanjutkan anggaran yang di kelola oleh bidang, SN, kegiatan penyediaan pelayanan kesehatan untuk UKM dan UPK kewenangan Daerah kabupaten/kota terdapat sama Ganda Kode Rekening bidang inisial AS.mencapai 23 milyar lebih anggaran APBD tahun 2021 ucap Ajo Lintas panggilannya;

Ditambah lagi,kata Junaidi AR, anggaran kegiatan pengadaan Obat Vaksin yang di laksanakan oleh inisial (AZ) nilai sebesar Rp.3,9 milyar lebih sebelum perubahan, setelah perubahan menjadi 3,6 milyar lebih. Namun hasil temuan BPK RI perwakilan Provinsi Lampung anggaran di atas berkurang menjadi Rp.3,4 xxxxxxxxx milyar halini mengakibatkan kerugian negara, namun belum ada sangsi tindakan hukum yang berlaku jadi kami akan melaporkan dugaan ini kepada pihak yang berkompeten demi menambah peluru APH untuk menyidik anggaran ini ucap Junaidi AR.

Sementara beberapa waktu yang lalu, Tim media telah konfirmasi terhadap Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tulang Bawang namun halini belum ada tanggapan baik dari Kadiskes maupun sekertaris nya.

(Berita Bersambung)

 

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Back to top button