BERITA TERKINILampung TimurNasional

Pengda JMSI Lampung Melantik Pengurus Cabang JMSI Lampung Timur Masa Bhakti 2023-2028.

Editor JUNAIDI

Lintasdinamika.com

Lampung Timur – Pengurus Cabang (Pengcab) Kabupaten Lampung Timur (Lamtim) Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) masa bakti 2023-2028 secara resmi dilantik oleh ketua JMSI Provinsi Lampung di Islamic Center Lampung Timur, Jln. Raya Lintas Pantai Timur Sumatera Desa Muara Jaya, Kecamatan Sukadana, Kabupaten Lampung Timur, Jumat (15/12/2023).

Dalam sambutannya Ketua JMSI Lamtim Riswan menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah mensupport dan membantu mensukseskan acara pelantikan tersebut.

“Terimakasih saya ucapkan kepada semua pihak yang telah membantu jalannya pelantikan ini, Semoga dengan dilantiknya JMSI di kabupaten Lampung Timur, masa bakti 2023-2028 ini bisa berkerjasama dengan Stakeholder yang ada di kabupaten Lampung Timur,” Ucap Riswan.

Ditempat yang sama Ketua JMSI Provinsi Lampung H. Ahmad Novriwan mengungkapkan bahwa JMSI adalah organisasi yang anggotanya terdiri dari pemilik perusahaan media yang memiliki Akta pendirian JMSI disahkan Menteri Hukum dan HAM RI dalam SK No. AHU-0008715.AH.01.07. TAHUN 2020. Dengan usia yang masih terhitung balita namun JMSI dapat membuktikan dan telah diakui oleh Dewan Pers.

“JMSI merupakan salah satu organisasi yang sudah Konstituen Dewan Pers berdasarkan SK No. 15/SK-DP/2022 tanggal 10 Januari 2022 yang ditandatangani Ketua Dewan Pers Mohammad NUH,” kata ketua JMSI provinsi Lampung.

Disisi lain Bupati Lampung Timur M. Dawam Rahardjo dalam sambutannya menyampaikan Selamat dan Sukses atas dilantiknya pengurus JMSI Lampung Timur.

“Semoga di hari, Jum’at 15 Desember 2023 menjadi Jum’at yang barokah dan semoga kedepannya JMSI dan Pemerintah Daerah saling bersinergi sehingga kedepan kita saling memberikan kontribusi yang positif, kritik yang sifatnya membangun dari media itu sangat dibutuhkan untuk pembanguan di Bumi Tuah Bepadan.” Ucap Dawam. (***)

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Back to top button