DAERAHHukum Dan KriminalPesawaran

Polres Pesawaran Amankan Dua Pemuda Penguna Sabu.

 Lintasdinamika.com 

PESAWARAN,LD_ Jajaran resort polres pesawaran melalui Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pesawaran berhasil mengamankan dua orang pemuda pembawa sabu.

Hal ini diungkapkan Kapolres Pesawaran AKBP Syaiful Wahyudi. Saat memberikan keterangan kepada awak media

Dalam keterangannya Kapolres Syaiful Wahyudi menjelaskan kedua pemuda tersebut di amankan dikedua tempat berbeda serta hari yang berbeda.

Selain itu Tersangka tersebut berhasil diamankan berdasarkan LP/A-410/VIII/2018/Polda Lampung/Polres Pesawaran, pada tanggal 11 Agustus 2018 berhasil mengamankan satu pemuda asal Desa Bogorejo Kecamatan Gedongtataan.

“Sekitar jam 19.30 wib bertempat di jalan A. Yani depan Cucian Mobil Desa Kutoharjo Kecamatan Gedongtataan, petugas kami telah berhasil menangkap 1 orang tersangka atas nama Wahyu Anifudin (28),” ungkapnya Selasa (14/8).

“Tersangka diamankan karena diduga, menawarkan untuk menjual, memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu, dengan barang bukti yang berhasil diamankan dua plastik klip yang berisikan sabu, dan 1 buah hp Nokia,” timpalnya.

Kemudian lanjutnya, sehari berselang, anggotanya kembali mengamankan Andi Wijaya (26) warga Desa Kebagusan Kecamatan Gedongtataan, yang kedapatan menguasai narkotika jenis sabu.

“Berdasarkan LP/A-411/VIII/2018/Polda Lampung/Polres Pesawaran, tanggal 12 Agustus 2018, sekira jam 01.00 wib bertempat di Desa Bogorejo Kecamtan Gedongtataan Kabupaten Pesawaran, telah berhasil menangkap tersangka tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai narkotika jenis sabu,” paparnya.

“Barang bukti yang berhasil disita, satu buah pipa kaca yang didalamnya terdapat sisa sabu, dan dua pelaku kita amankan di Mapolres Pesawaran guna kita lakukan pengembangan lebih lanjut,” pungkasnya.(yudhi)

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Back to top button