Berita TerkiniTulang Bawang

BPK RI Diminta Audit, Milyaran Pagu Anggaran Di Empat Titik Proyek Peningkatan Ruas Jalan Tulangbawang Diduga Tidak Mempedomani Spesifikasi RAB Dinas PU Tutup Mata.

Editor_Ajo

Foto Istimewa:

Milyaran Pagu Anggaran Di Empat Titik Proyek Peningkatan Ruas Jalan Tulangbawang Diduga Tidak Mempedomani Spesifikasi RAB Dinas PU Tutup Mata.

Lintas Tulang Bawang_Direktur LSM SIK-KHAM Provinsi Lampung, Junaidi Arsyad, menuding Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Tulang Bawang disinyalir main mata dengan kontraktor pelaksana proyek peningkatan jalan dan drainase di ruas Ronggolawe – Moris Jaya senilai Rp5,8 miliar. Tudingan itu menyusul temuan pekerjaan yang diduga kuat tidak sesuai spesifikasi RAB, namun dibiarkan tanpa teguran ataupun sanksi Minggu (25/10/2026).

Hal ini dipaparkan oleh Direktur Lsm SIK-KHAM, kepada Tim Media, pengerjaan proyek peningkatan jalan Ronggo Lawe sampai Moris jaya, dari awal Pengerjaan sampai berproses berjalannya pengerjaan terkesan memberikan ruang kontraktor berbuat untuk korupsi, kolusi, dan nepotisme, Tanfa pengawasan ketat.

Padahal kecaman Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tulang, kepada kontraktor dan jajaran Dinas PU, mengharapkan kualitas pembangunan sesuai spesifikasi RAB yang lebih bermutu,”namun, sampai saat ini terkesan tetap diabaikan baik Dinas PU, ataupun kontraktor,’jelasnya.

Berdasarkan pantauan tim lsm Sik-kham dilapangan di tiga empat titik proyek peningkatan ruas jalan Ronggo Lawe sampai Moris jaya, Kecamatan Banjar Agung, peningkatan ruas jalan kampung Wirajaya – Ajijaya, Kecamatan Banjar Agung, pemeliharaan rutin peningkatan jalan SP. Wali sampai Kecubung Jaya, Kecamatan, Gedung Aji, dan peningkatan ruas jalan Kampung Sidoharjo – Sidodadi, Kecamatan Penawaran Tama, Kabupaten Tulangbawang, hampir merata asal – asalan dan terindikasi tanfa Mempedomani Spesifikasi RAB, namun aneh yang luar biasa hal tersebut dibiarkan oleh para oknum Dinas PU Kabupaten Tulangbawang, Tanfa menunjukkan ketegasan sebagai penanggungjawab Kerja,papar Junaidi.

Proyek yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2026 tersebut dikerjakan oleh CV Mandiri Berlian. Proyek ini sebelumnya juga telah mendapat teguran keras dari Komisi III DPRD Tulang Bawang saat sidak pada Selasa (13/10/2026).

Menurut Junaidi, terdapat empat titik temuan utama yang mengindikasikan pekerjaan tidak sesuai spek.

Pertama, dalam dokumen analisa pekerjaan secara jelas mewajibkan penggunaan alat _concrete mixer_ (molen) berkapasitas 0,3-0,6 meter kubik dengan tenaga 20 HP. Namun, di lapangan alat tersebut sama sekali tidak digunakan oleh pelaksana.

Kedua, untuk pekerjaan pemasangan _box culvert_ atau gorong-gorong, dalam paket anggaran tercantum biaya sewa alat _crane_. Faktanya, rekanan di lokasi proyek hanya menggunakan alat _excavator_ untuk proses pemasangan.

“Kalau molen dan crane tidak digunakan, lalu kemana larinya anggaran sewa alat yang sudah dihitung di dalam RAB? Ini berpotensi merugikan keuangan negara,” ujar Junaidi.

Yang disayangkan, lanjut Junaidi, pihak konsultan pengawas lapangan diduga tidak pernah memberikan teguran maupun laporan atas penyimpangan tersebut selama proses pekerjaan berlangsung.

“Dinas PUPR Tulang Bawang melakukan pembiaran terhadap kontraktor yang bekerja melanggar spek RAB, seolah-olah rekanan kebal hukum karena kurangnya pengawasan baik dari Dinas PUPR maupun konsultan pengawas. Sehingga kontraktor bekerja leluasa, dibiarkan bekerja sendiri, maka mereka melakukan pekerjaan semau-maunya,” tegasnya.

Junaidi juga menyayangkan lemahnya pengawasan di tengah besarnya anggaran dan adanya pendampingan dari aparat penegak hukum.

“Bagaimana pekerjaan tersebut berkualitas kalau dinas dan konsultan disinyalir tidak melakukan pengawasan. Sangat kami sayangkan, anggaran begitu besar tidak diawasi secara maksimal. Yang diawasi saja terkadang hasilnya masih kurang maksimal, apalagi tidak diawasi,” katanya.

Ia menegaskan, jika dinas tidak berani bertindak, patut dicurigai adanya kongkalikong.

“Kalau Dinas PUPR Tulangbawang tidak berani memberikan sanksi tegas terhadap kontraktor tersebut, disinyalir sudah main mata dengan pihak rekanan,” pungkas Junaidi Arsyad.

Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tulang Bawang, Yuniardi Hasan, yang memimpin langsung sidak bersama anggota komisi dan PPK Risuli, juga menemukan banyak item pekerjaan yang harus di-CCO karena tidak sesuai gambar awal.

“Jangan bekerja semuanya, ini uang rakyat. Jadi harus sesuai spesifikasi agar kualitas pekerjaan terjamin dan tahan lama,” kata Yuniardi Hasan saat sidak pada Selasa 13 Oktober 2026.

Hingga berita ini diterbitkan, Dinas PUPR Kabupaten Tulang Bawang dan CV Mandiri Berlian belum memberikan klarifikasi resmi.(Tim)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button