
Foto Istimewa :
Dinas PU Tulang Bawang & Pemborong Abaikan Teguran Ketua Komisi III DPRD kabupaten Tulang Bawang
Lintas Dinamika_Proyek peningkatan jalan dan saluran drainase di kawasan Ronggolawe hingga Moris Jaya yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2026 senilai Rp5,8 miliar, diduga tidak dilaksanakan sesuai dengan ketentuan teknis spesifikasi RAB Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Kabupaten Tulang Bawang.
Junaidi Arsyad, Direktur LSM SIIK-HAM Provinsi Lampung, mengungkapkan, terdapat beberapa temuan berdasarkan pemantauan di lapangan.
Pertama, dalam analisa pekerjaan secara jelas mewajibkan penggunaan alat Concrete Mixer (Molen) berkapasitas 0,3–0,6 m³ dengan tenaga 20 HP. Namun di lapangan, alat tersebut sama sekali tidak digunakan oleh pelaksana pekerjaan.
Kedua, untuk pekerjaan pemasangan box gorong-gorong, dalam paket anggaran tercantum biaya sewa alat Crane. Akan tetapi, di lokasi proyek rekanan hanya menggunakan alat Excavator untuk proses pemasangan.
Yang disayangkan, pihak konsultan pengawas lapangan diduga tidak pernah memberikan teguran maupun laporan atas penyimpangan tersebut selama proses pekerjaan berlangsung.
“Sangat kami sayangkan kepada konsultan pengawas, hal ini terkesan memberikan ruang atau celah terhadap oknum koruptor pemborong dalam mengerjakan pekerjaan yang dinilai tidak mempedomani spesifikasi RAB, Karena lemah nya pengawasan fungsi konsultan terhadap tanggungjawabnya, sementara mereka dibayar menggunakan dana APBD,” ujar Junaidi Arsyad.
Dan lebih jauh Direktur Lembaga SIKK_ HAM, memaparkan pekerjaan di kampung Ronggo Lawe sampai Moris jaya, beberapa waktu lalu sudah di tinjau langsung oleh Ketua Komisi III DPRD kabupaten Tulang Bawang Bersama Tim, yang dihadiri langsung Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga, serta Pemborong/Kontraktor, harapan langsung disampaikan langsung Ketua Komisi III DPRD, kepada Kontraktor dan Tim Dinas PU Kabupaten Tulangbawang, bahwasanya dalam pekerjaan infrastruktur jalan harus disesuaikan dengan spesifikasi RAB, dan harus berkualitas, karena pekerjaan tersebut tetap dalam pengawasan Ketua Komisi III,’jelasnya.
Namun fakta dilapangan pekerjaan tersebut sampai saat ini terkesan diabaikan oleh para pihak khusus nya Pihaknya instansi yang terkesan selalu mengaminkan pekerjaan asal jadi tanfa mendengar, melihat fakta dan informasi yang disuarakan baik konten Video, maupun informasi berita yang disajikan kepada publik.
Harapan masyarakat terhadap para pihak baik pemerintah maupun Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Kabupaten Tulang Bawang, segera verifikasi dan evaluasi tanggungjawab, kinerja konsultan pengawas serta kualitas hasil pekerjaan guna menjamin nilai Mutu Kualitas kerja yang bersumber dari uang negara benar-benar digunakan secara akuntabel dan menghasilkan infrastruktur yang tahan lama.
Hingga berita ini diterbitkan baik pihak rekanan maupun pihak Dinas Pekerjaan Umum belum dapat dikonfirmasi terkait hal tersebut.(Tim)





