Bawaslu Lamteng Terima NPHD dan Aset Berupa Tanah Beserta Bangunan dari Pemkab Lampung Tengah.
Editor JUNAIDI
LAMPUNG TENGAH – Jajaran Bawaslu Provinsi Lampung mendampingi penyerahan NPHD dan Aset Daerah berupa Tanah dan Bangunan Pemkab Lampung Tengah kepada Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah, di kantor Bawaslu RI, Sabtu (17/2/12/2022).
Kegiatan ini langsung dihadiri oleh Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja dan Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad.
Di lokasi, Ketua Bawaslu Provinsi Lampung Iskardo P. Panggar menyatakan, rasa terimakasihnya kepada Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad dalam pemberian aset dan NPHD ini.
“Terimakasih Pak Bupati, karena telah terus support program kami,” ujarnya.
Di tempat yang sama, Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja juga memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Pemkab Lampung Tengah karena telah support Bawaslu.
“Saya atas nama lembaga Bawaslu, memberikan rasa hormat dan terima kasih, memang kerja sama seperti ini yang seharusnya terjadi antara Pemkab dan Bawaslu, karena kami diberikan amanah undang-undang untuk mengawasi setiap proses Tahapan tanpa terkecuali,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Musa Ahmad menyampaikan turut mendukung program-program Bawaslu dalam mengawasi setiap proses Tahapan Pemilu dan Pilkada.
“Ini sebagai bentuk dukungan saya, saya mengapresiasi kerja-kerja pengawasan,” jelasnya.
Untuk informasi, kegiatan itu juga turut dihadiri oleh Ketua dan Anggota serta Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah. (*)