BERITA TERKINICitizenDalam NegeriHukum Dan KriminalLampung SelatanNasional

Diduga Pembangunan Jalan Desa Asal Jadi.

Lintasdinamika.com

Lampung Selatan: Program Pembangunan Pemerintah Lamsel seharusnya bisa dinikmati oleh masyarakat banyak, sesuai poksi dan anggaran yang disiapkan untuk pembangunan jalan desa.

Baru 5 (Lima) bulan jalan Desa ini dibangun dengan menggunakan anggaran tahun 2019 yang lalu, belum bisa bisa dinikmati sepenuhnya oleh masyarakat sudah terjadi kerusakan dan retak dibagian badan jalan coran.

Namun dalam hal ini masih ada hal yang berbeda, dimana jalan yang berada di Desa Sukaraja, Dusun Pangkul, Kecamatan Rajabasa, Kabupaten Lampung Selatan.

Seharusnya bisa layak dan kokoh jalur rambat beton yang di program di Pemerintah Lampung Selatan akan tetapi sepertinya ada yang tidak sesuai dengan adanya pelaksanaannya di lapangan tersebut.

Seharusnya dari pemerintah desa bisa dengan bersungguh-sungguh untuk melaksanakan program pemerintah pusat dan kabupaten agar tepat sasaran dan tidak ada peyimpangan dana desa, yang harus transparan kepada masyarakatnya, dan bila ada yang dirasa kurang wajib masyarakat melaporkan kepada pemerintah kalau ada dugaan penyimpangan di pemerintahan desa tersebut.

Saat Tim Bersama Ketua Dewan Pimpinan Kecamatan (DPK) Ormas Libas, Temenggung Ismail, mengatakan saat melaksanakan kontrol sosial dipemerintahan desa tersebut, sepertinya kami menemui kejanggalan dalam hal pembangunan jalan desa tersebut.

“Iya kami bersama tim saat melakukan kontrol sosial dalam pembangunan pemerintahan desa, sepertinya menemukan kejanggalan pada pembangunan jalan desa tersebut yang mana belum sepenuhnya dirasakan oleh masyarakat.” ungkapnya.

Lanjutnya dia, saat kami konfirmasi mengenai pembangunan jalan desa yang sudah rusak dan retak tersebut, dengan Kepala Desa Setempat namun tidak ada tanggapan maupun jawaban mengenai pembangunan jalan tersebut, dengan demikian dugaan kami dana anggaran tidak sesuai dengan hasilnya.

Salah satu warga desa yang enggan disebut namanya, sepertinya masalah pembangunan ini tidak transparan kepada masyarakat atau pun pihak di pemerintahan desa. Karna ada rambat beton yang mana di bangun di tahun 2019 itu sudah ada yang rusak, dan ini sepertinya tidak sesuai dengan rap yang ada.” Paparnya.(Di)

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Back to top button