BERITA TERKINICitizenDAERAHDalam NegeriHukum Dan KriminalNasional

* LSM AMAK BABEL MINTA FORWAKA BABEL DIBUBARKAN*

Lintasdinamika.com

BABEL: Keberadaan oknum wartawan yang seringkali saat bertugas selalu membawa nama wartawan dari institusi lembaga hukum khususnya korps Adhyaksa, tak pelak mendapatkan kritikan pedas dari aktifis lembaga swadaya masyarakat (Lsm) Aliansi Masyarakat Anti Korupsi (Amak) Babel.

Kepada Pers, Hadi Susilo Ketua LSM Amak Babel menegaskan bahwa jika keberadaan Forwaka Babel akan memalukan institusi kejaksaan sudah semestinya Kepala Kejati Babel membubarkan Pokja wartawan Kejaksaan tersebut, karena dinilai keberadaan wartawan Forwaka dalam bertugas dilapangan lebih cenderung membawa nama institusi lembaga hukum korps ‘Adhyaksa’ ketimbang membawa nama medianya masing-masing.

Diungkapkan oleh Hadi, ketidakpercayaan diri dari oknum wartawanlah yang mereka tidak mampu untuk menyakinkan dirinya kepada Narasumber bahwa  dirinya sebagai seorang wartawan. Dengan membonceng institusi yang terkesan untuk menakut-nakuti narasumber, sangatlah tidak etis. Apalagi Forwaka adalah murni bertugas  di seputaran Kejaksaan. Kalau memang harus mencari berita di luar Kejaksaan, harusnya membawa atribut pers dari media yg menaunginya, tidak harus membawa nama organisasi kewartawananya.

” Bukan sekali saja kami mendengar nara sumber yang dihubungi oleh oknum wartawan dari Kejaksaan atau Forwaka Babel mengenalkan dirinya bukan wartawan dari media yang menaunginya, namun selalu membawa nama organisasi kewartawananya yaitu  wartawan Kejaksaan atau Forwaka Babel. Menurut saya itu sama artinya ada upaya untuk menekan atau menakut-nakuti narasumber/masyarakat,” Kata Hadi kepada sejumlah wartawan.

Dijelaskan olehnya, bahwa tupoksi pokja wartawan yang meliput di lembaga pemerintah/institusi seharusnya mereka memberitakan hal-hal kinerja dari lembaga/institusi itu sendiri.

” Sebagai saran kami selaku masyarakat yang mencintai korps Adhyaksa sebaiknya keberadaan Forwaka Babel di evaluasi kembali, atau jika memang sudah di anggap menyinpang dari konsep awal, sebaiknya bapak kajati mengambil langkah-langkah konkret yaitu pencabutan  SK Forwaka untuk menghindari Polemik yang berkepanjangan dan tidak menutup kemungkinan akan menjadi *bom waktu* dan yg pada gilirannya akan menjadi preseden buruk bagi institusi Kejaksaan Pungkas Hadi yang juga merupakan tokoh masyarakat Bangka Belitung. (Redaksi/Tim)

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Back to top button