BERITA TERKINIDAERAHTulang Bawang

Pelaku Curanmor Di Taman Kota, Berahir Di Jeruji Besi.

 Lintasdinamika.com 

OKU,LD_ Bento Saputra (20) warga Dusun Baturaja,kelurahan baturaja lama kecamatan baturaja timur kab ogan komering ulu (oku) kini harus meringkuk di tahanan mapolres oku guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.yang mana tersangka adalah pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan.karena pelaku telah melakukan tindak pidana pencurian satu unit sepeda motor yang terparkir di taman kota baturaja

Kapolred oku AKBP Nk widayana sulandari melalui kasad reskrim AKP alex andrian selasa (27/11/18).penangkapan tersangka tersebut berawal dari laporan korban kepolisi pada tanggal 29 september 2018 yang lalu.

Kronologis kejadian tersebut terjadi pada tanggal 29 september 2018 yang lalu sekitar jam 23 00 wib di parkiran tribun taman kota baturaja.tersangka melakukan pencurian bersama rekannya inisial M (DPO) yang kini sedang dalam pengejaran polisi”kata kasatreskrim

Dijelaskan pelaku mengambil sepeda motor korban dengan menggunakan konci leter T.dan di bawa kabur oleh tersangka bersama rekannya yang sekarang masih DPO.kemudian oleh kedua tersangka sepeda motor hasil curian tersebut di jUal ke paman tersangka Bento di dusun arisan cempaka kabupaten oku timur

Setelah mendapat informasi keberadaan tersangka yang kabur ke palembang,anggota Buser polres oku langsung berkordinasi dengan pihak polsek talang kelapa restra palembang berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka BENTO pada hari senin tanggal 26 November 2018″terang kasat

Adapun barang bukti yang kita amankan dari hasil penangkapan tersangka satu buah besi berwarna hitam untuk alat pemutar konci leter T.dan satu unit Hp milik korban.
Saat ini tersangka sudah kita amankan di mapolres oku untuk di lakukan pengembangan,
Tersangka kita kenakan pasal 363 KUHP pidana tentang pencurian dengan pemberatan”ungkapnya.

Rilis:Bambang/Irmi.

Editing: JN.

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Back to top button