POLRES PESAWARAN EKSPOS PEMUSNAHAN (BB) MIRAS DAN SABU.
[PESAWARAN LAMPUNG, LD}– Polres Pesawaran Ekspos Pemusnahan Barang Bukti (BB) Kepada Media” Barang Bukti Yang Di Musnahkan Berupa, Minuman Keras (Miras) Sebanyak 31 ribu botol Bermacam-Macam Jenis Minuman, dan 6 kg narkoba jenis sabu,,Yang di gelar halaman kantor Polres Setempat, Yang Berada di Kecamatan gedung tataan, Kabupaten Pesawaran, Rabu (18/4). Barang-barang tersebut didapat dari operasi yang dilakukan sejak Januari hingga akhir Mei.
Kapolres Pesawaran AKBP Syaiful Wahyudi mengatakan, permasalahan miras dan narkoba harus ditangani oleh aparat dan pemerintah Kabupaten Pesawaran secara serius. Sebab, dampak negatif yang ditimbulkan dari barang haram tersebut sangat meresahkan.
“Penting bagi kita dalam memerangi masalah narkoba (dan miras). Saya tindak seluruh aspek dari dalam internal kepolisian dan luar,” ujarnya saat sambutan di hadapan seluruh undangan dalam giat pemusnahan miras dan narkoba,
Kapolres berharap agar Kabupaten Pesawaran bisa terbebas dari peredaran Narkoba/ miras, terlebih saat menjelang bulan suci Ramadhan. Oleh karena itu, seluruh kapolsek di wilayah hukum Polres Pesawaran, Satpol PP dan pemerintah daerah bisa merealisasikan hal tersebut agar bumi Andan jejama dapat terbebas dari hal itu.
“Jangan ragu-ragu untuk melakukan hal yang benar. Saya minta para kapolsek untuk serius mengatasi hal itu (Narkoba/miras) di wilayahnya masing-masing,” ungkapnya.
Menurut Kapolres diharapkan semua unsur masyarakat bisa memberikan informasi apabila ada peredaran narkoba dan miras. Sebab, masalah tersebut harus diperangi dan dibenci oleh masyarakat. Ia pun meminta agar jajaran aparat mewaspadai sosok Nainggolan di Rancaekek yang diketahui sebagai pemasok besar miras.
Dalam kesempatan pemusnahan miras dan narkoba, Kapolres pesawaran memberikan penghargaan kepada Kapolsek Kedondong, dan Kapolsek gedung tataan. Sebab, polsek tersebut menyumbang terbanyak botol miras yang dimusnahkan dengan perincian Polsek gedung tataan, 2436 botol, Polsek Kedondong 1849 botol,
Dalam keterangan Kasat Narkoba Polres Pesawaran, AKP Yani Tejo, Susanto mengatakan pemusnahan miras dan narkoba jenis sabu-sabu dilakukan dalam upaya cipta kondisi menjelang bulan suci Ramadhan. Operasi pekat akan dilaksanakan hingga selesai Hari Raya Idul Fitri nanti.
Menurut Yani Tejo, barang-barang tersebut berasal dari Kota Bandung dan Jakarta. Sementara itu, dua bulan terakhir ini banyak Narkoba jenis sabu yang beredar dalam wilayah Hukum polres pesawaran tandasnya.. (yudhi).