BERITA TERKINIHukum Dan KriminalLAMPUNGNasionalTulang Bawang

Kepala RUTAN Kelas II B Menggala Terkesan Mangkir Dari Awak Media,Prihal Kelima Napi Melarikan Diri

Lintasdinamika.com
Lintas Menggala :Menyikapi Pemberitaan Puluhan Media Cetak dan online yang di Komandoi oleh Koorwil Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Kabupaten Tulang bawang Provinsi Lampung” dan LSM LIR TUBA”, Atas Kabur nya Lima Orang Anak Tahanan pada tanggal 6 Mei, yang lalu di rumah tahanan (Rutan) Kelas II B Menggala Tulangbawang Yang Telah di Konfirmasi Pada Sabtu malam 8/6/2019 melalui telpon Kepala Pengamanan Rutan (KPR) Tri Purwanto,SH Masik kembali Melurus kan Secara lisan pemberitaan Yang Menyebut bahwa dalam penangkapan Ke empat tahanan yang melibatkan Anggota Polres Tulangbawang” ini Penuturan KPR, Senin 10/6/2019.

(KPR), Kepala Pengamanan Rutan” Tri Purwanto mengatakan bahwa, dalam pelaksanaan penangkapan ke empat anak tahanan itu yang telah melarikan diri kami tidak melibatkan anggota Polres Tulang Bawang, melainkan kami sekedar memberi tahukan kepada Kepala Rutan dan Kapolres Tulang Bawang, untuk penangkapan hanya dilakukan anggota kami di Lapas ini “Kata KPR.

“Penuturan KPR, penangkapan Ke empat orang tersebut bukan di tempat satu, melainkan berpisah”  tiga masih dilokasi rutan ini, dan yang satu ditangkap dilokasi cakat raya, kecamatan menggala timur, kabupaten Tulang Bawang, serta satu nya lagi atas nama “ANTONI” yang berhasil lolos melarikan diri, saat ini seluruh anggota pegawai lapas sedang melakukan pengejaran dan yang bersangkutan sudah masuk (DPO) Daftar Pencarian Orang ”jelasnya.

Menyikapi terkait sanksi hukum, apa yang akan di berikan kepada ke empat nara pidana (Napi) yang sempat melarikan diri, “Tri Purwanto” mengatakan, untuk sanksi penambahan hukuman yang akan diberikan kepada pelaku tersebut sementara belum ada, hanya saja kami masukkan dalam kamar khusus dan masing – masing ruang.

Dan saat ditanya hal yang sama kepada KPR, terkait piket pegawai lapas pada malam kejadian napi melarikan diri, “jelas KPR, bagian Rupam II, yang malam itu piketnya Pak Dedi, dan ke enam anggota yaitu, YN, AN, HR, NH, CR, dan GA, “sebagai KPR, Tri Purwanto Sh, merasa dirinya tetap bertanggungjawab, atas insident para napi yang telah melarikan diri.

Atas sanksi atas kelalaian dalam tugas dan pungsi para rekan DD, YN, AN, HR, NH, CR, dan GA, sudah dilaporkan Kepala Lapas kelas II B Menggala, kepimpinan pusat, dan kewenangan itu dirinya tidak tahu menahu.

“Namun anehnya, sebagai penanggungjawab Kepala Rutan Kelas II B Menggala ” Wawan Irawan” untuk ditemui rekan media terkaid para anak tahanan yang melarikan diri, ia terkesan menghindar hingga semua penjelasan diambil alih oleh Tri Purwanto Sh, sebagai KPR Rutan, sementara ini beliau masih dalam kesibukan mungkin nanti bisa disalurkan melalui Staf didepan sana, sehingga bisa di jadwalkan kata Tri Purwanto.

“Lanjut Tri Purwanto Sh, kepada awak media, sebagai KPR Rutan kelas II B Menggala dirinya baru menjabat selama enam bulan ini, tentunya ia, berharap semasa dirinya aktip dalam tugas dirutan kelas II B Menggala, selalu menjalin komunikasi baik.

Saat disinggung napi yang telah melarikan diri pada bulan Febuarai tahun 2019 1 (satu) orang tahanan yang bernama BASUKI berhasil kabur dan tersandung hukum yang sama, dan pihak RUTAN Kelas B Menggala, belum berhasil mengamankan tersangka, ‘ucapkap, KPR itu sudah masuk DPO tutupnya.

Hingga berita ini diterbitkan kedua Fhoto Napi, yang telah berhasil melarikan diri tidak sanggup untuk diberikan kepada awak media, hingga terkesan ditutup-tutupi para pegawai rutan menggala.

(Sumber Tim FPII).

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Back to top button