BERITA TERKINILAMPUNGNasionalTulang Bawang

Ratusan BPD Tulang Bawang Aksi Damai di Kantor Bupati Tuba Ini Tuntutannya.

Editor JUNAIDI

Lintasdinamika.com

TULANG BAWANG– Ratusan anggota badan permusyawaratan desa/kampung (BPD/BPK) se-kabupaten Tulang Bawang aksi damai di kantor Bupati Tulang Bawang yang di pimpin oleh Dewan Pimpian Daerah Asosiasi Badan Permusyawatan Desa Seluruh Indonesia. (DPD ABPEDSI)
Tuba provinsi lampung rabu 4 oktober 2023.

Kegiatan Aksi Damai di Halaman Kantor Bupati Tuba, pada hari rabu 4 Oktober 2023 sekira Jam 10.00.Wib. Disampaikan oleh ketua DPD ABPEDSI Tulang Bawang dalam Pers Rilisnya menyampaikan bahwa.

Pengantar :
Sebagaimana isi Permendagri No.110/2016, Tugas Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kabupaten Tulang Bawang dengan sebutan BPK, mempunyai fungsi:

Yaitu membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Desa bersama Kepala Desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat Desa, dan melakukan pengawasan kinerja Kepala Desa. Selain melaksanakan fungsi diatas, Badan Permusyawaratan Desa juga mempunyai tugas sebagai berikut.

Menyelenggarakan musyawarah Tugas Badan Permusyawaratan Desa (BPD),
Menyelenggarakan musyawarah Desa,
Membentuk panitia pemilihan Kepala Desa, membahas dan menyepakati rancangan Peraturan Desa bersama Kepala Desa.

Melaksanakan pengawasan terhadap kinerja Kepala Desa, melakukan evaluasi laporan keterangan penyelenggaraan Pemerintahan Desa, menciptakan hubungan kerja yang harmonis dengan Pemerintah Desa dan lembaga Desa lainnya;

Masalah:
Memperhatikan tugas dan fungsi BPDesa/Kampung, sebagaimana termaktub dalam Permandagri tersebut di atas, dapat disimpulkan bawa tugas BPK cukup strategis.

BPK mempunyai tanggung jawab dan beban yang tidak ringan dalam upaya bersama kepala Kampung untuk membangun iklim demokrasi, mencerdaskan dan mensejahterakan masyarakat di Kampung.

Masalahnya justru dalam tataran implementasi dan kebijakan di tingkat bawah baik itu Perda/perbub, APBD dan APBKamp yang memuat hak yang harus didapat oleh BPK, sering kali terabaikan, masih minim keberpihakan dan minim apresiasi.

Bahkan masih ada saja oknum pejabat yang enggan serta antipati terhadap kerja lembaga BPK dan Asosiasinya.
Karena itu kami pengurus dan perwakilan anggota dan pengurus DPD ABPEDSI Tuba sejumlah 150 orang, akan mengelar aksi massa damai di halaman Kantor Bupati Tuba tuturnya.

Dalam rilis resmi ini juga menyebutkan halini di lakukan sebagai penyampaikan aspirasi dan tuntutan seluruh anggota BPK yang berjumlah 1182 orang yang tersebar pada 147 kampung dan 15 Kecamatan yang akan dilaksnakan besok :

Hari : Rabu (4/10/2023)
Tempat: Halaman Kantor Bupati Tuba
Pukul : 10.00 Wib S/d selesai.

Adapun tuntutan dan Aspirasi sebagai berikut:

1. Diberlakukannya untuk semua Kampung Perbub No 09 tahun 2020 tentang pengadaan operasional BPK sebesar 30 juta/tahun dari APBKAMP masing2.

2/3. Diberlakukan Permendagri No 110 tahun 2016 khususnya pasal 28 dan 56 tentang : a. Pengadaan tenaga operator/staf administrasi BPK di Masing2 Kampung, b. Pengadaan Tunjangan Kinerja BPK.

4. Penganggaran iuran untuk Asosiasi BPK di Masing2 Kecamatan dalam APBKamp.

5. Menuntut Pencairan dana hibah asosiasi BPK tingkat Kabupaten sebagaimana amanat APBD tuba tahun 2023.

6. Meminta dan mendesak Bupati Tuba memberhentikan Kepala Dinas PMK.Tuba saat ini (Ariyanto) karena jejak rekam beliau sejak menjadi camat, protokoler Bupati dan sampai saat menjabat Kepala Dinas PMK tidak pernah berpihak dan justru nyata-nyata selalu menghambat gerak maju BPK sebagaimana amanat anat UU dan Peraturan yang ada.

Tulang Bawang 3 Oktober 2023

Kontak : Ketua DPD ABPEDSI Tuba , Pardianto. S.Pd, WA +62 852-1071-6543

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Back to top button